Kampar
Pj Bupati Kampar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2022
Inilahkampar.com-BANGKINANG – Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD Kampar, Senin (26/6/2023). Rapat paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi wakil ketua DPRD Kampar Repol dan Fahmil. Diikuti para anggota DPRD Kampar. Rapat ini dihadiri oleh para kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam penyampaiannya, Pj Bupati Kampar mengatakan bahwa sebagaimana diatur dalam pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta memperhatikan undang- undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan apbd yang telah diaudit oleh badan pemeriksa keuangan (bpk) kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. materi pertanggungjawaban dimaksud dijelaskan lebih lanjut dalam peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Pelaksanaan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kabupaten kampar tahun anggaran 2022 telah dilakukan beberapan tahapan, yang terdiri dari :pemeriksaan pendahuluan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau pada tanggal 3 februari tahun 2023, untuk melaksanakan pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah kabupaten kampar tahun anggaran 2022 di bangkinang dan instansi terkait lainnya.
Kemudian penyampaian laporan keuangan ke inspektorat untuk direviu pada tanggal 6 maret tahun 2023, yang sebelumnya inspektorat juga telah melakukan pemeriksaan pendahuluan sesuai dengan surat perintah tugas nomor 090/insp-perc/64 tanggal 20 februari tahun 2023. Selanjutnya penyampaian laporan keuangan unaudited ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yaitu pada hari jum’at tanggal 17 maret 2023.
Kemudian juga pemeriksaan dan permintaan data informasi dalam rangka pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten kampar tahun 2022 oleh BPK RI Perwaikilan Provinsi Riau selama 30 hari sesuai surat nomor 108/st/viii.pek/03/2023 tanggal 17 Maret 2023.
Dilanjutkan dengan penyampaian hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah kabupaten kampar tahun 2022 oleh BPK RI Perwaikilan Provinsi Riau pada hari Rabu tanggal 14 Juni tahun 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ). Kemudian penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 ke DPRD pada hari jum’at tanggal 23 juni tahun 2023.
“Alhamdulillah Kabupaten Kampar berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian ( wtp ) dalam hal ini merupakan wtp yang ketujuh kalinya diterima oleh pemerintah kabupaten kampar secara berturut-turut,” jelas Firdaus.
Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 yang kami sampaikan kepada ketua DPRD kabupaten kampar tertanggal 23 juni 2023, perlu kita percepat penetapan peraturan daerahnya, mengingat perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 merupakan syarat untuk menyampaikan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran yang menyebutkan proses pembahasan rancangan perda tentang perubahan APBD TA 2023 serta persetujuan kepala daerah bersama DPRD atas rancangan perda dimaksud dilakukan setelah persetujuan bersama atas rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022;
Berdasarkan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang kita sampaikan saat ini, realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah kabupaten kampar tahun anggaran 2022 yang terdiri dari Pendapatan daerah Tahun anggaran 2022 sebesar 2,427 triliun lebih atau 97,34% dari targetnya sebesar 2,493 triliun lebih.
Inilah rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 dan terima kasih dan penghargaan atas jalinan kerja sama yang harmonis selama ini, semoga kerjasama tersebut dapat terus terbina dan ditingkatkan di masa – masa yang akan datang.***