Pekanbaru
9,7 Ton Beras Oplosan Diamankan Polda Riau
Inilahkampar.com – PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau berhasil bongkar praktek pengoplosan beras di Pekanbaru. 9,7 ton beras oplosan berhasil diamankan. Praktek curang ini berhasil dibongkar Polda Riau di sebuah toko yang ada di jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kota Pekanbaru. Polisi juga meringkus satu orang tersangka yang diduga sebagai otak bisnis haram itu
Dia adalah RG (35) yang melakukan pengoplosan beras kualitas rendah dengan dikemas dalam karung merek premium seperti SPHP milik Bulog. Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo mengatakan beras kualitas rendah itu didapat dari Kabupaten Pelalawan. Dimana dikemas pelaku dengan ukuran 5 kg.
“Ia menjualnya seharga Rp13 ribu/kilogram, padahal modalnya hanya sekitar Rp6 ribu sampai Rp8 ribu/kilogram,”bebernya.
Selain SPHP, Polda Riau juga menemukan beberapa merek premium lainnya. Seperti Anak Daro, Kuriak Kusuik, Aira, dan Family.
“Beras oplosan ini didistribusikan ke berbagai toko di Pekanbaru. Sementara untuk labelnya berasal dari Sumatera Barat,” tambah Direktur Krimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.
Dari pemeriksaan, RG ternyata sudah menjalankan praktik ini selama dua tahun terakhir. Ia pernah menjalin kerja sama dengan Bulog, namun hubungan tersebut diputus sejak 2023. Meski begitu, ia tetap menggunakan karung SPHP milik Bulog untuk menipu konsumen.
“Kita sudah konfirmasi ke pihak Bulog, dan dipastikan bahwa RG sudah tidak lagi menjadi mitra sejak tahun 2023. Namun dia tetap mencatut merek SPHP untuk menaikkan harga. Sejauh ini, pelaku sudah menjual sekitar 130 ton beras oplosan,” tegas Kombes Ade.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.***

