Rokan Hulu
Danrem 031/WB Bersama Ketua KPU dan Bawaslu Riau Tinjau Pemilihan Suara Ulang PSU di 31 TPS di Rohul
TAMBUSAI UTARA – Danrem 031/WB Brigjen TNI Danny Rakca SAP.,M.Han.beserta rombongan lakukan peninjauan dalam rangka Pemilihan Suara Ulang (PSU) 31 TPS ,Pemungutan Suara Ulang tersebut dilaksanakan di lapangan bola Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu,13/07/2024).
Turut mendampingi Danrem 031/WB
Kapolda Riau diwakili Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi,Bupati Rohul, H. Sukiman,Dandim 0313/KPR, Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho,S.H.,M.I.P. Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK.,MH. Ketua KPU Prov.Riau, Rusidi Rusdan,Ketua Bawaslu Prov Riau, Alnofrizal,KPU RI, Bpk. Junjung, KPU RI, M.Sugeng Hidayat,KPU RI, Artha aclina,Ketua KPU Rohul, Cepi Abdul Husein S.H,.Ketua Bawaslu Rohul, Fajrul Islami Damsir.
Tak hanya melihat langsung proses Pemilihan Suara Ulang, Danrem 031/Wb bersama rombongan juga menyempatkan melakukan komunikasi sosial dengan Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu.
Brigjen TNI Danny Rakca SAP.,M.Han. mengatakan bahwa kunjungannya di kabupaten Rokan Hulu ini merupakan hasil koordinasi antara KPU dan Bawaslu Riau yang kami sepakati bersama memilih TPS 31 di lapangan bola rantau kasai kecamatan tambusai utara.
Instansi terkait telah bersinergi untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang ini, tampak dari animo Masyarakat yang sangat antusias dengan Pemilihan Suara Ulang (PSU) ini karena merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalani, putusan MK adalah proses hukum yang harus dipatuhi, diharapkan kepada semua pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas dengan sebaiknya karena PSU ini harus dilaksanakan dengan Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia.***