Ikuti Kami

Nasional

Syahrul Aidi Maazat Hadir Sebagai Tokoh Penting di Webinar Merajuk Nusantara, Diikuti Ratusan Wartawan di Riau

Syahrul Aidi Maazat Hadir Sebagai Tokoh Penting di Webinar Merajuk Nusantara, Diikuti Ratusan Wartawan di Riau

KAMPAR – Perkembangan Artificial Intelligence (AI) tidak hanya mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, tetapi juga memengaruhi pola kerja insan pers. Kondisi tersebut membuat wartawan dituntut semakin adaptif sekaligus memahami berbagai aturan yang berkaitan dengan dunia media dan teknologi.
Persoalan itu dibahas dalam Webinar Merajut Nusantara bertajuk “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital, dan Regulasi”, yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (16/9/2026).

Webinar menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat sebagai keynote speaker. Diskusi dipandu Indah Hudiria, dengan menghadirkan Woro Indah Widi Astuti, pakar dan praktisi dari Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, serta Aza El Munadiyan, akademisi sekaligus Ketua STIM Budi Bakti.

Dalam forum tersebut, perkembangan AI dibahas sebagai bagian dari perubahan besar dalam ekosistem media. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk membantu berbagai pekerjaan jurnalistik, namun penggunaannya juga menuntut wartawan lebih cermat dalam memastikan informasi yang disajikan kepada publik.

Woro Indah Widi Astuti turut membahas pentingnya pembangunan konektivitas dan pemerataan infrastruktur telekomunikasi. Ketersediaan akses digital dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung aktivitas masyarakat di tengah semakin berkembangnya ekosistem digital.

Dari sisi akademik, Aza El Munadiyan memberikan pandangan mengenai perkembangan regulasi penyiaran di tengah transformasi teknologi. Perubahan teknologi yang berlangsung cepat membuat aturan di bidang media dan penyiaran perlu terus mendapat perhatian.

Sementara itu, Syahrul Aidi Maazat menekankan pentingnya peningkatan kapasitas wartawan dalam menghadapi perkembangan teknologi.

“Jurnalis tidak cukup hanya memahami cara menggunakan teknologi. Pemahaman terhadap regulasi yang menjadi landasan kerja pers juga diperlukan agar aktivitas jurnalistik tetap berjalan sesuai ketentuan” harapnya.

Syahrul menyebut pemahaman terhadap Undang-Undang Pers, regulasi penyiaran, serta aturan yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi menjadi bagian penting yang perlu diketahui insan pers.

Ia juga mendorong wartawan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan akibat perkembangan teknologi. Masukan dari kalangan pers tersebut dapat menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan perkembangan media.

Perhatian terhadap AI, menurut Syahrul, juga berkembang dalam forum-forum internasional. Salah satunya melalui pembahasan di lingkungan Inter-Parliamentary Union (IPU) yang turut menyoroti perkembangan teknologi dan dampaknya terhadap media serta jurnalistik.

Syahrul mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat kepada pimpinan DPR RI terkait dorongan penguatan regulasi di bidang teknologi informasi dan komunikasi agar kebijakan dapat mengikuti perkembangan zaman.

Di sisi lain, transformasi digital membuat persoalan keamanan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pekerjaan jurnalistik. Wartawan perlu memahami risiko keamanan digital, terutama ketika mengumpulkan, menyimpan, mengolah dan menyebarkan informasi.

Diskusi tersebut sekaligus menyoroti pentingnya menjaga kebebasan pers di tengah perubahan teknologi. Pemanfaatan AI diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung pekerjaan jurnalistik tanpa mengesampingkan prinsip akurasi, tanggung jawab dan etika profesi.

Melalui webinar ini, peserta mendapatkan pembahasan mengenai hubungan antara perkembangan AI, keamanan digital, kebebasan pers dan regulasi. Peningkatan kompetensi wartawan menjadi salah satu aspek penting agar insan pers mampu mengikuti perubahan teknologi sekaligus tetap memahami aturan yang mengatur profesinya.***