Kampar
Hindari Barang Terlarang Seperti Handphone, Lapas Bangkinang Razia Libatkan Aparat Penegak Hukum

Inilahkampar-BANGKINANG – Dalam rangka menindaklanjuti Arahan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto khususnya pada poin 1, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang, khususnya Tim Satopspatnal kembali laksanakan razia di beberapa kamar hunian warga binaan, Kamis (04/09/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Armaita. Ia mengungkapkan bahwa dalam razia untuk memeriksa barang-barang terlarang yang dimiliki oleh warga binaan Lapas Bangkinang.
“Gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas umumnya terjadi karena lengahnya pengawasan. Terutama terhadap kepemilikan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam dan berbagai jenis barang lainnya, untuk itu kita harus mencegah rasa kekhawatiran warga binaan dengan mengamankan barang-barang terlarang seperti itu,” ujarnya tegas.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang.
“Lapas Bangkinang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan. Kami secara rutin telah melaksanakan razia serupa sebanyak emoat kali dalam seminggu, sebagai bentuk konsistensi kami dalam mencegah segala bentuk pelanggaran di dalam Lapas,” jelasnya kepada wartawan melalui rilisnya.
Lebih lanjut, Alexander menambahkan dengan juga menyampaikan pentingnya membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.***