Ikuti Kami

Kampar

Dikukuhkan Ahmad Yuzar, 53 Eks Kades di Kampar Kembali Resmi Menjadi Kades Hingga 2027

Dikukuhkan Ahmad Yuzar, 53 Eks Kades di Kampar Kembali Resmi Menjadi Kades Hingga 2027
Inilahkampar.com-BANGKINANG – Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT secara resmi mengukuhkan kembali sebanyak 53 kepala desa di Kabupaten Kampar yang sebelumnya menjabat pada periode 2017–2023, dengan perpanjangan masa jabatan hingga tahun 2027. Acara pengukuhan ini digelar di aula kantor Bupati Kampar, Sabtu (30/8/2025).
Dalam acara ini tampak dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kampar, Kadis PMD Kampar Lukmansyah Badoe dan pejabat lainnya serta undangan lainnya.
Bupati  Kampar, Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selama periode sebelumnya. Ia mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanat dari regulasi terbaru, sekaligus bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada kepala desa dalam melanjutkan program pembangunan desa.
“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan di Desa, dengan perpanjangan masa jabatan hingga tahun 2027, saya berharap para kepala desa dapat semakin optimal dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, membangun desa, dan menjaga sinergi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Kampar ini juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan kebersamaan dalam mengelola pemerintahan desa. Ahmad Yuzar juga menekankan bahwa kepala desa tidak hanya menjadi pemimpin administratif, tetapi juga harus menjadi teladan bagi masyarakatnya.
Acara pengukuhan berjalan lancar dengan penuh khidmat. Para kepala desa yang dikukuhkan kembali menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pengabdian dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam mendukung visi Kabupaten Kampar sebagai daerah yang maju, mandiri dan sejahtera.***