Ikuti Kami

Kampar

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 2 Rancangan Perda 2024

Inilahkampar-BANGKINANG – DPRD Kabupaten Kampar gelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kampar terhadap 2 rancangan peraturan daerah 2024. Rapat ini digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kampar, Senin (22/7/2024).

Tampak hadir Pj Bupati Kampar diwakili Asisten III Setda Kampar, Azwan. Ia menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kampar terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) 2024.

Sebelumnya, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kampar telah menyampaikan pandangan umum mereka terkait dua Raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Pandangan umum tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari keuangan, sosial, hingga lingkungan hidup, serta usulan dan kritik dan saran membangun untuk penyempurnaan kedua Raperda tersebut.

Asiten III Azwan yang mewakili Pj Bupati Kampar memberikan jawaban dan tanggapan terhadap setiap pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

”Secara keseluruhan pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi telah menunjukkan betapa besar perhatian dan tanggungjawab para anggota dewan dalam merespon dan menjawab tuntutan dan perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat sebagai perwujudan komitmen politik terhadap masyarakat yang diwakili oleh lembaga terhormat ini.

“Secara umum kami mengucapkan terimakasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyetujui 2 Ranperda untuk dilanjutkan pembahasan ke tingkat selanjutnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan DPRD dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Azwan yang mewakili Pj Bupati Kampar dalam penyampaiannya.

Rapat ini dipimpin oleh ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal didampingi wakil ketua DPRD Kampar Tony Hidayat dan wakil ketua DPRD Kampar Fahmil serta diikuti para anggota DPRD Kampar. Selain itu juga dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kampar serta pejabat lainnya.***