Kampar
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2025
Inilahkampar.com-BANGKINANG – DPRD Kabupaten Kampar gelar Rapat paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan Perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2025, Senin (28/7/2025). Rapat ini digelar di ruangan rapat paripurna DPRD Kampar.
Rapat ini dipimpin oleh ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi didampingi wakil ketua DPR Kampar Iib Nursaleh, Zulpan Azmi dan Sunardi Ds. Dan ikuti para anggota DPRD Kampar.
Tampak dalam rapat ini dihadiri oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, Forkopimda Kabupaten Kampar, Sekda Kampar dan para kepala dinas di lingkungan Pemkab Kampar.
Bupati Kampar menandatangani nota kesepakatan terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025.
Selain penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan, Bupati Ahmad Yuzar juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar Tahun 2025–2029. Dokumen RPJMD ini menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah yang terpilih.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Kampar juga menyampaikan tiga Ranperda inisiatif legislatif, yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, dan Ranperda tentang Penatakelolaan Pasar Modern dan Ritel.
Bupati Ahmad Yuzar dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menyusun Ranperda yang dinilai strategis dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kampar. “Kami menyambut baik tiga ranperda inisiatif DPRD ini, karena ketiganya sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam pengelolaan lingkungan, penguatan pendidikan keagamaan, serta pengaturan sistem perdagangan modern,” ujar Ahmad Yuzar.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan DPRD Kampar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan, dengan penandatanganan nota kesepakatan dan pembahasan Ranperda, pembangunan di Kabupaten Kampar dapat terus berjalan secara terarah, efektif, dan berkelanjutan.***

