Ikuti Kami

Politik

DPRD Kampar Godok 3 Nama Calon Pj Bupati Tindaklanjuti Surat Kemendagri

Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal, ST

BANGKINANG -Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri berkaitan pengisian kekosongan jabatan Bupati/ Wali Kota menjelang berakhirnya masa jabatan Penjabat Bupati/Walikota di 41 daerah, DPRD Kabupaten Kampar langsung menggelar rapat pimpinan, Senin (3/4/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal ketika dikonfirmasi usai memimpin rapat pimpinan di ruang kerjanya di gedung DPRD Kabupaten Kampar, Jalan Lingkar, Bangkinang, Senin (3/4/2023) sore mengatakan, DPRD Kampar langsung menggodok usulan calon Pj Bupati Kampar yang akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.

“Tadi baru kita laksanakan rapat pimpinan. Semua pimpinan hadir, termasuk ketua-ketua fraksi,” kata Muhammad Faisal kepada wartawan.

Diantara pimpinan yang tampak hadir dalam pertemuan di ruangan Ketua DPRD Kampar adalah tiga orang wakil ketua yakni Tony Hidayat, Repol dan Fahmil. Tampak juga sejumlah ketua fraksi dan Sekretaris DPRD Kampar Ramlah.

Sesuai surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/1773/SJ yang ditandatangani Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Tanggal 27 Maret 2023 yang ditujukan kepada sebanyak 41 DPRD kabupaten/ kota di seluruh wilayah Indonesia, DPRD kabupaten/kota diminta mengusulkan tiga nama Pj Bupati Kampar ke Mendagri paling lambat 6 April 2023. Tiga nama ini akan menjadi pertimbangan oleh Mendagri siapa yang akan menjadi Pj Bupati Kampar sejak 23 Mei 2023 hingga satu tahun kedepannya.

Faisal menyebutkan, syarat calon Pj Bupati Kampar yang akan diusulkan adalah pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon) II Pemkab Kampar. “Kalau pejabat eselon dua di provinsi atau dari kabupaten/kota lain kemungkinan juga bisa ya. Tapi nanti saya cek lagi ya. Yang jelas di surat itu pejabat pimpinan tinggi pratama,” beber Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar itu.

Ia mengaku sampai hari ini belum ada pihak atau bakal calon berkomunikasi dan melalukan lobi-lobi. Mengenai mekanisme pengusulan nanti menurut Faisal akan menampung atau mengakomodir usulan dari fraksi-fraksi di DPRD dan nanti akan dirumuskan kesepakatan.

Ketika ditanya keyakinannya akan mendapatkan tiga nama calon Pj Bupati, karena berdasarkan pengalaman dalam mengisi calon wakil Bupati Kampar ketika Catur Sugeng Susanto naik menjadi Bupati Kampar pada periode kepemimpinan 2017-2022 lalu DPRD Kampar gagal dalam pengusulannya karena tak ada kesepakatan diantara partai pengusung Azis-Catur, Faisal meyakini bahwa tiga nama ini akan didapatkan. “Beda saat itu satu saja partai yang beda usulannya maka tak akan bisa diajukan,” ulas Faisal. 

Ketika ditanya apakah Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar saat ini masih bisa diusulkan, menurut Faisal hal itu tidak ada larangan.***