Kampar
Lapas Bangkinang Kembali Razia Rutin Kamar Warga Binaan, Tak Ada Satupun Menemukan Barang-barang Terlarang
Inilahkampar-BANGKINANG – Dalam rangka menindaklanjuti arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto khususnya pada poin 1, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang khususnya Tim Satopspatnal kembali laksanakan razia di beberapa kamar hunian warga binaan, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Muhammad Hasan bersama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Armaita.
“Gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas umumnya terjadi karena lengahnya pengawasan. Terutama terhadap kepemilikan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam dan berbagai jenis barang lainnya, untuk itu kita harus mencegah rasa kekhawatiran warga binaan dengan mengamankan barang-barang terlarang seperti itu,” tegas Armaita.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang.
“Lapas Bangkinang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan. Kami secara rutin telah melaksanakan razia serupa sebanyak 4 kali dalam seminggu, sebagai bentuk konsistensi kami dalam mencegah segala bentuk pelanggaran di dalam Lapas,” tegas Alexander.
Lebih lanjut, Alexander juga menyampaikan pentingnya membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Razia berlangsung tertib, aman, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.***

