Ikuti Kami

Hukrim

Usaha Galian C di Siak Hulu, Polisi Akan Lakukan Penyelidikan

Polisi lakukan pengecekan usaha galian C di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.
Inilahkampar.com-SIAK HULU – Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan dan jajaran bergerak tentang beredarnya di media sosial terkait aktivitas galian C di Jalan Sarimadu, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.
Tim penyelidik dari Polsek Siak Hulu melakukan pengecekan ke lokasi guna dengan tujuan pengecekan memastikan kebenaran informasi dan menyelidiki lebih lanjut aktivitas galian C tersebut, Sabtu (2/8/2025).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan Menyampaikan bahwa sesampainya di lokasi, tepatnya di dekat perumahan Green Palace, tim penyelidik menemukan bekas lokasi galian C jenis tanah timbun. Namun yang mengejutkan, tidak ditemukan adanya aktivitas penggalian. Alat berat yang biasanya digunakan untuk penggalian juga sudah tidak ada di lokasi.
Aktivitas galian C ini tampak telah berhenti. Dari keterangan warga setempat galian C ini telah berhenti sejak dua hari lalu. Lebih lanjut, penyelidikan mengungkap bahwa pemilik lahan adalah keluarga GN.
“Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan status legalitas galian C tersebut dan menggali informasi lebih detail dari berbagai pihak terkait. Informasi yang didapat dari warga sekitar dan pemilik lahan akan menjadi acuan penting dalam penyelidikan.  Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku terkait aktivitas pertambangan,” tegas KapolsekSiakHulu.***