Ikuti Kami

Kampar

Penyusunan RKPD 2024, Sekda Kampar Pimpin Rapat Pra-Musrenbang bersama Seluruh Kepala OPD

BANGKINANG – Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar Rapat Persiapan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2023 Untuk Penyusunan RKPD 2024 yang diselenggarakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kampar, Selasa (7/2/2023).

Rapat persiapan Musrenbang tersebut dipimpin oleh Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang diwakili oleh Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M.Si didampingi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP dan diikuti oleh seluruh Kepala OPD dan Seluruh Camat se Kabupaten Kampar.

Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas.

Dalam laporan Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP mengatakan bahwa beberapa penyampaian terkait teknis pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Kecamatan yang mencakup Tema/ arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2024.

Dengan Tema, menjadikan Kampar yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Provinsi Riau. Dengan menjadikan tema yang pertama Peningkatan Bidang Ekonomi, Bidang Infrastruktur, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan dan meningkatkan Bidang Sosial.”ungkapnya.”

Ia menambahkan, adapun pelaksanaan jadwal musrenbang RKPD di Kecamatan tahun 2023 sesuai kesepakaatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri acara Musrenbang tersebut.

“berita acara kesepakatan sebagaimana dimaksud dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam Musrenbang RKPD Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten dan menjadi masukan penyempurnaan dokumen Rancangan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2024.”tutupnya.”

Dalam hal tersebut, sekda Kampar Drs. H. Yusri, M.Si mengatakan bahwa dalam menyusun RKPD yang harus dipersiapkan oleh Perangkat Daerah yang Pertama yaitu Daftar Program dan kegiatan yang tertampung dalam APBD tahun 2023 berdasarkan Kecamatan, yang Kedua yaitu Surat Perintah Kepala Perangkt Daerah Untuk Menugaskan Pejabat/ASN di PD nya masing masing, masing masing tersebut untuk mengikuti Musrenbang RKPD di Kecamatan dan yang Ke Tiga Akun Verifikator Usulan Musrenbang Desa (dibuat Melalui akun OPD masing-masing).

Sekda juga mengatakan terkait Program Prioritas terkait Pendidikan tahun 2024 adalah Pengelolaan Sekolah Dasar (SD) dan Pengelolaan Sekolah Menangah Atas (SMP) dan Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) serta Program Pendidik dan Tenaga Pendidik, tutupnya.**