Hukrim
Satpol PP Kampar Serahkan Para Siswi SMP Yang Terlibat Prostitusi Online Kepada PPA
Inilahkampar-BANGKINANG – Empat siswa SMP jual diri melalui jasa prostitusi online sekarang diserahkan pihak Satpol PP Kabupaten Kampar kepada Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hal ini disampaikannya Kasatpol PP Kabupaten Kampar, Arizon kepada riauterkini.com, Ahad (7/5/2023) melalui telepon selulernya.
“Tiga wanita satu pria ini yang masih di bawah umur terlibat prostitusi online sudah kita serahkan untuk ditindaklanjuti oleh pihak UPTD PPA,” ungkapnya.
Sebelumnya pihak Satpol PP Kampar menciduk 3 wanita dan 1 pria yang diperkirakan masih duduk di bangku SMP ini kumpul kebo atau sedang bugil di sebuah penginapan yang ada di Bangkinang Kota. Dan pria lainnya berhasil melarikan diri.
Penangkapan ini bermula dari Patroli Rutin Satpol PP Kampar adanya seklompok remaja yang duduk di depan salah satu penginapan di Bangkinang Kota. Dari hasil introgasi petugas, remaja di bawah umur ini tersebut mengakui sebagai jasa prostitusi online. kemudian petugas membawa para remara ini ke Mako Satpol PP Kampar.
.
Pada Jumat, 5 Mei 2023 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) satpol PP Kampar melakukan penyidikan dan pengembangan. Dari hasil pengembangan Petugas bersama UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Kampar pada pukul 10:00 WIB melaksanakan razia dibeberapa penginapan dan berhasil diamankan 4 (empat) remaja tanpa busana kumpul kebo satu kamar disalah satu penginapan di Bangkinang Kota.
Penyerahan empat remaja ini diserahkan oleh Kabid Penegakkan Perda H. Dawir, SP. M.Si dan PPNS kepada UPTD PPA.
Pada kesempatan in, Kasat Pol PP Kampar Arizon menghimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja serta pergaulan bebas. Satpol PP Kampar akan terus melakukan pengawasan dititik-titik rawan terjadinya ganguan Tratibumtranmas di seluruh wilayah Bangkinang Kota melalui pelaksanaan patroli rutin pagi, siang dan malam.
Kasatpol PP Kampar ini menambahkan dengan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan setiap ganguan Trantibutranmas melalui layanan aduan call sat pol pp Kampar di 0813 8060 4455 atau melalui media sosial Satpol PP Kampar dan sp4n lapor.***