Ikuti Kami

Kampar

Masyarakat 5 Desa di Kampar Siap Mensukseskan Pemilu Tahun 2024

Inilahlahkampar-KAMPAR – Lima Desa dipastikan masuk wilayah Kabupaten Kampar setelah beberapa lama mengalami polemik, yakni Desa Rimba Makmur, Rimba Jaya, Muara Intan, Intan Jaya dan Tanah Datar, polisi berharap kepada masyarakat setempat untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.

Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Riau AKBP Dr. WAWAN, SH, MH bersama-sama dengan Pemkab Kampar, KPU  Kampar dan Bawaslu Kampar juga menghimbau kepada masyarakat yang terdapat di 5 desa ini untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu Tahun 2024.

Mereka mengajak masyarakat bersama menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif serta dapat menjaga situasi Kamtibmas yang aman di wilayah Kabupaten Kampar umumnya dan diwilayah 5 Desa pada khususnya.

Masyarakat di 5 desa ini pun menyatakan siap mensukseskan Pemilu 2024 dalam sebuah spanduk. Selain siap mensukseskan Pemilu, masyarakat di 5 desa ini juga menyampaikan siap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Sebagai informasi, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 395K/TUN/2011 tanggal 10 September 2012 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 135.6/2779/SJ tanggal 31 Mei 2013 perihal Penegasan Batas Daerah antara Kabupaten Rokan Hulu dengan Kampar, Riau telah disebutkan bahwa lima desa tersebut masuk wilayah Kampar.

Putusan MA merupakan putusan yang tertinggi dalam tatanan hukum di Indonesia, ini jadi landasan dalam memutuskan ketetapan wilayah bagi lima desa tersebut.

Kemudian, Permendagri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan juga menyatakan bahwa lima desa masuk Kampar.***