Hukrim
Hasil Pengembangan, Barang Bukti Sabu Seberat 213.70 Gram dan Pelaku Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar
Inilahkampar-BANGKINANG – Hasil pengembangan dari kasus penangkapan 4 pelaku narkoba di Simpang Kubu Kecamatan Kampar beberapa hari lalu, pemasok narkoba terhadap mereka adalah CO (36) warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar, Sabtu (28/10/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
Pelaku CO ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di kos-kosan Jalan Kelurahan Simpang Baru Pekanbaru. “Saat kita geledah ditemukan Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 213.70 Gram di kosan,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Aprinaldi.
Penangkapan pelaku CO ini berawal dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan dari tertangkapnya FA, salah satu dari empat pelaku yang di Simpang Kubu Kecamatan Kampar. “Dari hasil introgasi kita, pelaku FA mendapatkan barang haram itu dari CO di simpang Panam Pekanbaru,” uangkapnya.
Maka, Tim langsung bergerak dan mencari keberadaan pelaku CO yang ternyata berada di kos – kosan miliknya yang berada diKelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota pekanbaru.
“Pelaku langsung kita tangkap tanpa perlawanan dan langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 6 paket diduga Narkotika Jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam lemari bajunya,” terang Kasat.
Lebih lanjut, kita mengintrogasi pelaku dan mengakui mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari JM (DPO) di pinggir Jalan Depan Stadion Rumbai Kota Pekanbaru Dengan Cara Dilempar. “Pelaku JM sudah kita masukan ke DPO kita dan kini dalam pengejaran kita,” ungkapnya.
Dari hasil pengeledahan kita, sejumlah barang bukti yang didapat yaitu, 6 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening. (Bruto 213.70 Gram), 2 kantong plastik, 3 ball plastik bening, kantong plastik putih, timbangan digital, 2 HP, uang Rp 400 ribu dan honda beat warna hitam tanpa nomor polisi. “Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Aprinaldi.***