Ikuti Kami

Kampar

Bawaslu Kampar Sudah Tertibkan 7393 APK dan APS Milik Caleg Bandel

Inilahkampar-BANGKINANG- Saat ini, masa kampanye pemilu 204 belum dimulai. Namun di lapangan sudah banyak ditemukan Alat Peraga Kampanye yang berseliweran di masyarakat.

Sejak 4 hingga 5 November 2023 lalu saja, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar sudah menertibkan sebanyak 6519 Alat Peraga Kampanye (APK) di 21 kecamatan milik para caleg-caleg bandel. Sedangkan ada sebanyak 846 Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang juga ditindak oleh Bawaslu.

“Total APK dan APS yang ditertibkan baik berupa baliho, spanduk banner dan lain sebagainya adalah sebanyak 7393 lembar,” ungkap Syawir Abdullah.

Penertiban oleh Bawaslu yang menyasar APK dan APS milik calon legislatif mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat itu dilakukan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan.

Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, APK ini ditertibkan karena melanggar aturan sebab dipasang sebelum masa kampanye dimulai. Adapun masa kampanye sebut dia baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 nanti.

Adapun APS ini ditertibkan karena dipasang bukan pada tempat seharusnya. Syawir mengungkapkan APS ini dipasang pada tempat terlarang seperti dipasang di masjid, di tiang listrik, di pohon pohon, dipasang di fasilitas pendidikan, kantor kecamatan, fasilitas kesehatan dan kantor pemerintah lainnya.

Syawir Abdullah mengimbau kepada seluruh kontestan pemilu dan tim kampanye untuk mematuhi aturan yang berlaku sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak melanggar regulasi yang telah ditetapkan.

Hingga masa kampanye dimulai, Bawaslu akan terus menertibkan APK dan APS yang melanggar aturan ini. Untuk itu, ia menegaskan, data APK dan APS yang telah dilakukan penertiban tersebut akan terus bergerak seiring bertambahnya para kontestan yang melanggar.

Ia mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada Bawaslu dan jajaran bila menemukan informasi tentang adanya APK dan APS yang melanggar aturan.

“Kami Bawaslu mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi mengenai pelanggaran yang ada di lapangan. Kepada kawan kawan media untuk mensosialisasikan hal ini ke masyarakat agar pemilu kita berjalan baik, demokratis dan taat pada regulasi dan aturan yang ada,” imbau Syawir di hadapan para insan pers saat menggelar konferensi pers bersama media dalam pengawasan tahapan pengawasan dan pemutakhiran data pemilih dan kampanye pada pemilu tahun 2024, Jumat (10/11/2023) di kantor Bawaslu Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota.

Dalam kegiatan itu, Komisioner Bawaslu hadir dengan lengkap. Selain Ketua Syawir Abdullah hadir juga para Komisioner lainnya, Miki AB, Fadriansyah, Mustakim Akbar dan Muhammad Amin S.-naz