Kampar
Muhammad Firdaus Jamu PWI Kampar Pasca Konferensi VII
Inilahkampar-BANGKINANG – Pasca Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-7, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar diundang Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, SE.MM di rumah dinas Bupati Kampar, Jumat (20/10/2023).
Hadir dalam pertemuan itu ketua PWI Kampar terpilih Syawal, S.I.Kom, ketua PWI Kampar 2020-2023 Akhir Yani, SE dan seluruh anggota serta pengurus. Hadir mendampingi Pj Bupati Kampar diantaranya Kepala Dinas Kominfo Kampar Yuriko Efril.
“Selamat kepada Syawal sebagai ketua baru terpilih,” ucap Pj Bupati mengawali pertemuan. Pj Bupati berharap, ketua baru bisa membuat program-program yang baru pula.
Dia minta PWI Kampar mampu menyajikan berita yang tajam, aktual, bisa dipertanggungjawabkan. Dan yang paling utama berita yang disajikan PWI Kampar adalah berita yang tidak hanya mengabarkan kegiatan Bupati Kampar secara seremonial saja, melainkan berita yang dikembangkan sehingga mampu menjadi tranding topik di Kabupaten Kampar bahkan Provinsi Riau dan disukai masyarakat pembaca.
Muhammad Firdaus ketika itu mengatakan dengan terpilihnya ketua baru untuk periode 2023-2026, dapat menjadikan PWI Kampar semakin professional dan tetap dalam koridor Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Semoga dengan kepemimpinan yang baru PWI Kampar semakin solid serta mengucapkan terima kasih kepada insan pers atas kontribusinya kepada Pemerintah Kabupaten Kampar,” ujar Firdaus.
Disisi lain Muhammad Firdaus juga mengatakan PWI dengan penyegaran kepengurusan ini dapat semakin memajukan serta kompak saling mendukung untuk memberikan informasi-informasi pembangunan yang telah dan akan berjalan.
Muhammad Firdaus juga berpesan PWI juga mampu menjadi agen penyebaran informasi pembangunan, prestasi-prestasi Pemda Kampar agar publik mengetahui sejauh mana capaian dan kemajuan pemerintah di Kabupaten Kampar.
Syawal mengatakan, PWI siap bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kampar. Dia menekankan pentingnya menjaga hubungan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.***