Kampar
Camat Tapung Hilir: Tak Ada Tekanan Dari Pimpinan Dalam Pemilu, Kami ASN
Inilahkampat- TAPUNG HILIR- Camat Tapung Hilir, Nurmansyah Johan mengatakan sebagai Apartur Sipil Negara (ASN) akan bersikap netral pada pemilu 14 Febuari nanti. Ia pun menyebut tidak pernah ditekan oleh pihak manapun untuk memilik caleg maupun capres tertentu.
“Apalagi katanya, pimpinan kami menekan camat dan kades untuk menangkan kandidat tertentu. Jelas itu tidak benar. Tidak pernah pimpinan menekan atau mengintervensi kami untuk mencari suara dalam pemilu nanti,” ujar Nurmansyah Johan, Sabtu (3/2/2024). Penegasan ini, sebut Nurmansyah juga sebagai bantahan terhadap isu yang menyebut para camat di Kampar ditekan untuk memenangkan caleg dan capres tertentu.
“Saya dan camat-camat di Kampar ini adalah ASN. Kami harus netral. Kami tak akan ikut memenangkan caleg maupun capres tertentu,” ucap Nurmansyah.
Nurman mengakui, mendengar informasi tentang adanya pihak tertentu yang meminta untuk dicarikan suara pada camat maupun kades, sehingga membuat beberapa camat dan kades-kades ingin mundur massal. Menurut dia informasi Itu adalah kabar bohong tidak berdasar.
“Kami para camat saat ini fokus menangani banjir. Selain itu kami juga fokus menyukseskan agenda daerah, peringatan HUT Kampar dan memastikan pemilu aman, damai dan lancar,” imbuhnya.
Sebelumnya, beredar informasi salah satu portal berita yang memuat pengakuan camat dan kepala desa yang mengaku mendapat tekanan untuk mencarikan suara untuk caleg dan capres tertentu. Namun, dalam berita itu tidak memuat nama camat maupun kades yang mengaku ditekan.
Jika berpedoman pada Pasal 24 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menyebut kewajiban dari PNS adalah menjunjung netralitas ASN. ASN adalah sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, yang harus mempererat serta mempersatukan bangsa.
Pasal 9 ayat (2) UU ASN secara tegas menyebutkan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik manapun.-(naz)