Hukrim
Dilaporkan Warga, Tim Yustisi Kampar Tertibkan Galian C di Desa Kumantan
Inilahkampar-BANGKINANG – Tim Yustisi Kabupaten Kampar tertibkan pertambangan galian golongan c di Desa Kumantan, Kecamatan Kampar, Selasa (14/5/2024).
Penertiban ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat terhadap adanya aktivitas pertambangan galian C di Desa Kumantan ini. Warga menilai aktivitas ilegal galian c ini sudah membahayakan dampak lingkungan akibat berdekatan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar.
Tampak pernertiban ini dipimpin Kabid Gakda, Sawir bersama pihak DLH Kampar, BKO TNI, dan perangkat Desa Kumantan.
Saat tim di lokasi, Sawir menyampaikan bahwa memang menemukan adanya area bekas galian yang terendam akibat luapan sungai Kampar. Dan adanya alat berat dilokasi.
“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual lahan yang diperutukkan untuk galian C serta mengolah lahan yang membahayakan lingkungan sekitar. Dan kepada masyarakat agar selalu melaporkan apabila melihat adanya aktivitas galian C tanpa izin serta setiap aktivitas yang dapat menggngu Trantibum melalui layanan Call Centar ganguan trantibum dan medsos Satpol PP Kampar,” tegas Sawir.***