Ikuti Kami

Kampar

Pemda Kampar Gelar Mediasi Antara Masyarakat Desa di Kecamatan Kampar Kiri Dengan Pelaku Usaha

Inilahkampar.com, Kampar — Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan mediasi antara masyarakat Desa di Kecamatan Kampar Kiri dengan pelaku usaha pertambangan di Desa Domo dan Desa Padang Sawah di Kantor Camat Kampar Kiri, Rabu, (05/06/2024).

Mediasi ini tindak lanjut keresahan masyarakat tentang adanya aktivitas pertambangan galian C yang mengakibatkan kerusakan jalan dan berdebu serta keruhnya aliran sungai subayang.

Mediasi ini dipimpin langsung oleh Pj Bupati Kampar yang diwakili oleh kasat pol pp kampar melalui Kabid Gada Satpol PP Kampar H. Sawir, S.P, M.Si bersama DPMPTSP Kampar, Camat Kampar Kiri, dihadiri oleh ninik mamak pelaku usaha dan masyarakat Desa Domo dan Padang Sawah.

Dari hasil mediasi ini disepakati hasil kesepakatan sebagai berikut :

1. Antara pihak masyarakat desa di Kec. Kampar Kiri sudah memahami bahwa kegiatan tambang di desa Domo an. PT. ATR dan di desa Padang Sawa An. PT.AW, sudah memiliki izin SIPB dari Pemerintahan Provinsi Riau.

2. Untuk kelangsungan kegiatan penambangan pihak pelaku usaha dengan masyarakat akan dibuat kesepakatan untuk kepentingan para pihak yg dituangkan dalam bentuk surat perjanjian.

3. Terhadap dampak lingkungan yang terjadi akibat penambangan galian c, pihak pelaku usaha berjanji akan melakukan perbaikan sehingga tidak ada masyarakat yg dirugikan.***