Ikuti Kami

Kampar

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi, Kalau Masih Dilanggar Akan Ditindak Tegas

Inilahkampar-KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar melaksanakan penertiban terhadap banner, baliho dan reklame liar tanpa izin yang terpasang di berbagai lokasi, termasuk yang menempel pada pohon-pohon di sepanjang jalan nasional Bangkinang – Pekanbaru, Jumat (29/11/2024).

Penertiban ini dipimpin oleh Kasatpol PP Kabupaten Kampar, Arizon SE diwakili oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Sawir, SP. M.Si didampingi Kasi Penyidik dan Kasi Kerjasama Satpol PP Kampar.

Kabid Gakda Satpol PP Kampar, Sawir menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No. 08 Tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

“Tim kami dari Satpol PP Kampar terpaksa menurunkan sejumlah spanduk dan reklame yang melanggar aturan, baik karena tidak memiliki izin resmi maupun karena pemasangannya yang merusak fasilitas umum, seperti pohon dan tiang listrik,” jelasnya kepada wartawan.

Dalam operasi ini, ia juga menyampaikan bahwa tim juga memasang papan larangan untuk mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memasang iklan atau reklame sembarangan, khususnya pada pohon-pohon yang dilindungi.

“Langkah ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan tata kelola wilayah yang lebih baik,” ucap Sawir menambahkan.

Semenjak itu Kasatpol PP Kabupaten Kampar, Arizon SE saat ditemui di ruangan kerjanya menyampaikan himbauan melalui wartawan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kampar untuk mematuhi aturan terkait pemasangan banner, baliho dan reklame ini.

“Pastikan setiap pemasangan telah memiliki izin resmi dari pemerintah daerah dan dilakukan pada tempat yang sesuai. Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan, estetika dan kelestarian lingkungan di wilayah kita. Bagi pelanggar akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Mantan Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar ini menambahkan dengan berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keindahan kota.***