Ikuti Kami

Politik

Kapolres Kampar Serahkan Bayi Kepada Pihak Keluarga Usai Dibuang Oleh Kedua Orangtua

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S (tengah) saat menyerahkan bayi malang ini kepada pihak keluarga.

BANGKINANG – Orang tua bayi malang berinisial FA dan ST yang dibuang di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang menyerahkan diri kepada Polres Kampar. Kini bayi malang tersebut diserahkan kepada Keluarga Kandung sang bayi.

“Alhamdulillah prosesnya penyerahan berjalan lancar dan korban sudah diserahkan kepada keluarga kandungnya,” ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pratama, Jum’at (3/4/2026).

Untuk proses penyerahan bayi telantar ini secara resmi Kapolres Kampar menyerahkan kepada Pihak keluarga kandung anak yang disaksikan oleh Kepala UPTD PPA Kabupaten Kampar Linda Wati, Dinas Sosial Dra. Erniwati, Kanit 2 Sat Reskrim Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri dan pihak keluarga bayi.

Dari hasil interogasi kedua pelaku ayah dan ibu korban ini, mereka merasa malu karena memiliki anak di luar nikah. “Bayi malang tersebut di lahirkan di RS Syafira Pekanbaru pada 20 Januari 2026 dan di buang pada 23 Januari 2026,” ujarnya.

Setelah itu, kedua pelaku menyesal dan langsung menyerahkan diri ke Polres Kampar. “Kedua Pelaku jadi tersangka dan perkaranya tetap lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kampar.***