Ikuti Kami

Kampar

15 Januari Pukul 10.00 Wib Tarif Baru Tol Pekanbaru- XIII Koto Kampar Diberlakukan

Inilahkampar-BANGKINANG – PT Hutama Karya (HK) resmi memberlakukan tarif baru untuk Jalan Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar mulai Rabu, 15 Januari 2025, pukul 22.00 WIB. Penyesuaian ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127/KPTS/M/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi intensif selama satu bulan terakhir. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media komunikasi, seperti media sosial, media cetak dan elektronik, radio, serta media luar ruang.

Selain itu, Hutama Karya juga menggandeng masyarakat melalui pembagian 100 paket bantuan sembako kepada warga sekitar tol. Perusahaan turut mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Key Opinion Leader (KOL), regulator, pemerintah daerah, akademisi, dan asosiasi, untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kebijakan ini.

“Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat Riau dan pemerintah daerah agar penyesuaian tarif ini dapat berjalan lancar. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas jalan tol, sehingga mendukung operasional yang lebih baik dan pengembangan berkelanjutan,” ujar Adjib.

Dengan penyesuaian tarif ini, diharapkan pengguna jalan tol dapat menikmati layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur transportasi di wilayah Riau.

Dengan penyesuaian tarif di ruas tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi yang berlaku. Seperti berkendara dengan kecepatan antara 60 km/jam hingga maksimum 80 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat jika merasa mengantuk, dan melapor ke Call Centre Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar di 0812-6800-6400 apabila menemukan tindakan kejahatan atau masalah lainnya di jalan tol.

Berikut daftar Tarif Baru Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar: Untuk perjalanan dari Pekanbaru ke Bangkinang, tarif untuk Gol I meningkat dari Rp 33.500 menjadi Rp 44.000, Gol II & III dari Rp 50.500 menjadi Rp 66.000, dan Gol IV & V dari Rp 67.000 menjadi Rp 87.500. Sementara itu, untuk perjalanan dari Pekanbaru ke XIII Koto Kampar, tarif Gol I meningkat dari Rp 60.000 menjadi Rp 78.000, Gol II & III dari Rp 89.500 menjadi Rp 117.000, dan Gol IV & V dari Rp 119.500 menjadi Rp 156.000.

Untuk perjalanan dari Bangkinang ke Pekanbaru, tarif untuk Gol I meningkat dari Rp 33.500 menjadi Rp 44.000, Gol II & III dari Rp 50.500 menjadi Rp 66.000, dan Gol IV & V dari Rp 67.000 menjadi Rp 87.500. Sementara itu, untuk perjalanan dari XIII Koto Kampar ke Pekanbaru, tarif Gol I meningkat dari Rp 26.000 menjadi Rp 34.000, Gol II & III dari Rp 39.500 menjadi Rp 51.000, dan Gol IV & V dari Rp 52.500 menjadi Rp 68.500.

Demikian pula untuk perjalanan dari Bangkinang ke XIII Koto Kampar, tarif Gol I meningkat dari Rp 26.000 menjadi Rp 34.000, Gol II & III dari Rp 39.500 menjadi Rp 51.000, dan Gol IV & V dari Rp 52.500 menjadi Rp 68.500. ***