Kampar
Pengelola SPBU Bantah Beri Setoran Kepada Polres Kampar
KAMPAR – Polres Kampar menindaklanjuti video viral di platform TikTok dari akun TembusPandang yang memuat dugaan keterlibatan oknum kepolisian sebagai pelindung jaringan mafia solar serta menerima setoran dari SPBU dan gudang solar ilegal di Kabupaten Kampar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata memimpin tim untuk melakukan pengecekan langsung ke 10 SPBU di wilayah Kabupaten Kampar, Selasa (20/10/2026) kemarin.
Tim tersebut terdiri dari Kanit Tipidter Iptu Hermoliza, anggota Tipidter, serta para Kanit Reskrim jajaran Polres Kampar.
Adapun enam SPBU yang diperiksa meliputi SPBU Bangkinang Kota, Salo, Tapung Hulu, Tapung Hilir, Kampar Kiri, dan Air Tiris.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan serta meminta keterangan dari pengelola, manajer, maupun pemilik SPBU. Pernyataan mereka juga direkam melalui video sebagai bagian dari proses klarifikasi terhadap dugaan yang beredar di media sosial.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, seluruh pengelola SPBU yang dimintai pernyataan membantah tidak pernah memberikan uang setoran, gratifikasi, maupun pembayaran lainnya kepada Polres Kampar atau Polsek jajaran.
“Kami datang ke lapangan untuk memverifikasi secara langsung klaim yang beredar di media sosial. Dari hasil wawancara dan pernyataan terekam para pengelola SPBU, tidak ada satu pun yang mengakui pernah membayar uang kepada pihak kepolisian,” ujar AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Rabu (21/10/2026).
Ia menegaskan, pihaknya akan terus menelusuri asal-usul unggahan viral tersebut guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta mengidentifikasi pihak yang menyebarkannya.
Polres Kampar juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Masyarakat yang memiliki bukti konkret terkait dugaan pelanggaran diminta menyampaikannya secara resmi kepada Polres Kampar atau melalui saluran pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Seluruh rangkaian pengecekan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.***

