Ikuti Kami

Hukrim

Satpol PP Kampar Ciduk Sejumlah Gadis Kumpul Kebo di Salah Satu Penginapan

Inilahkampar-BANGKINANG – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) satpol PP Kampar melakukan penyidikan dan pengembangan bersama Petugas bersama UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) melaksanakan razia di sejumlah penginapan di Kecamatan Bangkinang Kota, Jum’at (5/5/2023) pukul 10.00 Wib.

Dalam razia ini, empat wanita yang masih remaja ini ditemukan di salah satu penginapan di Bangkinang Kota. Mereka di temukan tanpa busana dan sedang kumpul kebo di salah satu kamar tersebut.

Dijelaskan Tim penyidikan ini Kasat Pol PP Kampar, Arizon SE dipimpin langsung oleh Kabid Penegakkan Perda H. Sawir, SP. M.Si dan PPNS menjelaskan bahwa mereka melaksanakannya patroli dan menemukan kecurigaan di salah satu penginapan.

“Dan benar, ditemukan keempat remaja dalam keadaan tidak menggunakan baju dan diduga dari jasa prostitusi online,” jelasnya.

Kejadian ini berawal, Satpol PP Kampar melaksanakan Patroli rutin pada Kamis (4/5/2023), sekira pukul 22.00 Wib lalu.

Tim langsung mendapati sekelompok remaja yang duduk di depan salah satu penginapan di Bangkinang Kota. “Pada saat petugas turun remaja ini kabur dan tertinggal satu remaja perempuan,” ujarnya.

Dari hasil introgasi petugas, remaja di bawah umur ini tersebut mengakui sebagai jasa prostitusi online. Kemudian petugas membawa remaja ini ke Mako Satpol PP Kampar.

“Mereka rata-rata sekolah tingkat SMP, dan bekerja sebagai jasa prostitusi, melalui aplikasi online di beberapa penginapan yang ada di Bangkinang Kota. Kemudian petugas menyerahkan remaja tersebut ke UPTD PPA Kabupaten Kampar untuk mengikuti proses selanjutnya”

“Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja serta pergaulan bebas.
“Satpol PP Kampar akan terus melakukan pengawasan dititik-titik rawan terjadinya ganguan tratibumtranmas di seluruh wilayah Bangkinang Kota melalui pelaksanaan patroli rutin pagi, siang dan malam,” harap Sawir.

Ditambahnya, dengan berharap kepada masyarakat untuk bekerja sama jika ada ganguan trantibutranmas, harap segera menghubungi melalui layanan aduan call sat Pol PP Kampar di nomor kontak 0813 8060 4455 atau melalui media sosial Satpol PP Kampar dan sp4n lapor.***