Kampar
Pj Sekda Kampar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pembentukan RSUD Bangkinang Menjadi UPTD Bersifat Khusus
Inilahkampar-BANGKINANG – Bupati Kampar diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si, memimpin rapat tindak lanjut peraturan Bupati Kampar nomor 31 tahun 2025 tentang pembentukan RSUD Bangkinang menjadi UPTD bersifat khusus pada dinas kesehatan, Senin (29/12/2025).
Rapat ini dilangsungkan di rungan rapat Sekda Kampar. Rapat diikuti Kepala Dinas Kesehatan Kampar dr. Asmara Fitrah Abadi, MM, Direktur Utama RSUD Bangkinang dr. Himawan Hardiman, Sp.KK, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), Bagian Hukum, perwakilan dari Bappeda Kampar dan BPKAD Kampar.
Pj Sekda Kampar, Ardi Mardiansyah menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk melakukan penyempurnaan serta penajaman terhadap implementasi Perbup nomor 31 tahun 2025, sehingga dapat dilaksanakan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan agar perangkat daerah dan pihak terkait dapat mempersiapkan hal-hal yang diperlukan, baik dari sisi administrasi, kelembagaan, keuangan maupun teknis operasional, guna mendukung perubahan status RSUD Bangkinang menjadi UPTD bersifat khusus di bawah Dinas Kesehatan Kampar.
Melalui rapat ini, Sekda Kampar mengingatkan dsmgam diharapkan seluruh masukan dan hasil pembahasan dapat menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan Perbup tersebut, sehingga dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.***

