Ikuti Kami

Kampar

Pansus II DPRD Kampar Ungkap Masih Banyak Potensi PAD Yang Belum Digarap Secara Maksimal

Ketua Pansus II DPRD Kampar, Rizki Ananda.

Inilahkampar.com-BANGKINANG – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kampar soroti bahwa perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) meski realisasi pajak daerah tahun 2025 telah melampaui target.

 

Hal itu diungkapkan ketua Pansus II DPRD Kampar, Rizki Ananda usai juru bicara Pansus II Ristanto dalam rapat paripurna laporan Pansus terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar Tahun 2025.

Rizki Ananda menjelaskan bahwa capaian pajak daerah yang melebihi target memang sesuai dengan yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun, menurutnya secara keseluruhan pendapatan daerah justru mengalami penurunan dibandingkan 2024.

“Yang disampaikan Bapenda itu benar, dari sisi pajak memang meningkat dan bahkan melebihi target. Tapi yang kami sampaikan di LKPJ itu secara global, karena pendapatan daerah tidak hanya dari pajak, ada juga retribusi dan sumber lainnya,” ujar Rizki Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, penurunan pendapatan daerah dipengaruhi oleh berkurangnya transfer dari pemerintah pusat, sehingga ketergantungan daerah terhadap dana transfer masih cukup tinggi.

Dalam pembahasan Pansus II, DPRD juga menyoroti sejumlah sektor pajak yang dinilai belum tergarap optimal, seperti pajak hotel, restoran, reklame, hingga pajak penerangan.

Rizki mengakui, data yang dipaparkan Pansus II berasal dari laporan resmi pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait (Bappeda).

“Data yang kami terima dan kami bahas itu memang bersumber dari laporan pemerintah daerah. Dari situ kami melihat masih ada sektor-sektor yang belum maksimal, seperti hotel, reklame, dan pajak penerangan jalan ,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pansus II tidak menemukan indikasi kebocoran pendapatan, namun lebih pada belum optimalnya pengelolaan potensi yang ada. “Kami tidak mengarah pada adanya kebocoran. Hanya saja memang masih banyak potensi PAD yang belum digarap secara maksimal oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Rizki berharap, hasil evaluasi LKPJ 2025 dapat menjadi tolok ukur bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pada tahun 2026, khususnya dalam menggali sumber-sumber PAD.

“Ke depan, kami harapkan pemerintah daerah bisa lebih fokus mengoptimalkan PAD, agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat, apalagi dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini,” tutupnya.***