Ikuti Kami

Kampar

Komisi IV Akan Panggil Perusahaan Yang Diduga Pencemaran Limbah di Sepanjang Sungai Tapung Kanan

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar, Agus Risna.

Inilahkampar.com-BANGKINANG – DPRD Kampar melalui Komisi IV agendakan pemanggilan pihak perusahaan pencemaran limbah yang menyebabkan ikan mati mendadak di sepanjang Sungai Tapung Kanan.

“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini melalui forum resmi. Komisi IV telah mengagendakan pemanggilan seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan yang terindikasi, untuk dimintai klarifikasi,” ujar ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna kepada wartawan, Senin (15/5/2026) kepada sejumlahwartawan.

Ia juga mengungkapkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar juga sudah memastikan adanya indikasi pencemaran yang berasal dari aktivitas perusahaan perkebunan.

“Hasil temuan DLH Kampar juga telah menyampaikan kepada kita. Pihak perusahaan diminta sementara menghentikan aktivitas yang diduga menjadi sumber pencemaran itu.

Sudah ada berkirim surat kepada perusahaan bahwasanya memang ada pencemarannya,” jelasnya.

Lebih lanjut Agus Risna mengatakan bahwa langkah tersebut diambil sebagai respons atas dampak serius yang ditimbulkan, termasuk matinya ribuan ikan di Sungai Tapung Kanan yang sempat meresahkan masyarakat.

Tak hanya itu, DPRD Kampar juga akan menindaklanjuti persoalan ini melalui forum resmi. Komisi IV telah mengagendakan pemanggilan seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan yang terindikasi, untuk dimintai klarifikasi. “Untuk tindak lanjut, kami di DPRD sudah mengagendakan hari Senin akan kami panggil semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini dan menentukan rekomendasi kepada perusahaan,” jelasnya.

Agenda pemanggilan tersebut, lanjut Agus, telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kampar dan akan menjadi langkah penting dalam menentukan sikap lembaga legislatif terhadap kasus ini.

Perusahaan yang dimaksud diketahui merupakan bagian dari perusahaan, yang sebelumnya melakukan aktivitas replanting sawit di wilayah tersebut dan menjadi objek penelitian DLH. “Nanti di situ kita akan buat semua rekomendasi terkait apa yang harus dilakukan oleh perusahaan,” tambahnya.

DPRD Kampar menegaskan bahwa pihaknya menerima laporan resmi dari DLH yang menyatakan adanya pencemaran akibat aktivitas perusahaan. Oleh karena itu, langkah tegas akan diambil guna memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah warga menemukan ribuan ikan mati mendadak di Sungai Tapung Kanan. Masyarakat menduga pencemaran berasal dari aktivitas perkebunan di sekitar aliran sungai. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak DLH Kabupaten Kampar belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait hasil temuan tersebut.***