Kampar
Idris Disumpah dan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kampar PAW Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Inilahkampar.com-BANGKINANG – DPRD Kampar gelar rapat paripurna tentang pengucapan sumpah janji anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama Idris, sisa masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh didampingi wakil ketua DPRD Kampar Zulpan Azmi.
Dalam pelantikan ini, dihadiri Bupati Kampar diwakili oleh Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, juga tampak perwakilan Forkopimda Kampar dan para pejabat Kampar hadir dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan pelantikan Idris ini.
Selain itu, juga tampak Idris didampingi istri dan juga dihadiri keluarga serta masyarakat Desa Sipungguk Kecamatan Salo hadir di ruangan istimewa itu.
Iib Nursaleh yang memimpin rapat, membacakan semua isi surat dari KPU Kampar tentang pemberhentian Irwan sebagai anggota DPRD Kampar, dan pengangkatan Idris sebagai pengganti antar waktu sisa masa jabatan tersebut.
Sementara Surat Keputusan Gubernur Riau dibacakan oleh Plt Setwan DPRD Kampar, Ahmad Fais. Dalam bacaannya, ia menyampaikan tentang peresmian pemberhentian atas nama Irwan Saputra, dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kampar atas nama Idris.
Dalam surat yang dibacakan Plt Setwan DPRD Kampar ini tentang surat Gubernur Riau yang sudah menimbang, berdasarkan sesuai dengan keputusan semua pihak yang berkaitan tentang pemberhentian Irwan Saputra dan pengangkatan Idris sebagai anggota DPRD Kampar PAW sisa masa jabatan 2024-2029.
Idris diambil sumpah oleh Kemenag Kabupaten Kampar. Sementara pelantikan bertindak Iib Nursaleh, wakil ketua DPRD Kampar.***

