Ikuti Kami

Hukrim

Lima Titik Warung Remang-remang Ditertibkan Satpol PP Kampar

Inilahkampar-BANGKINANG – Tim Yustisi Kabupaten Kampar tutup lima titik warung remang-remang di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Senin, (5/8/2024).

Operasi Yustisi merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang masih adanya aktivitas warung remang-remang di Desa Pantai Cermin, yang sebelumnya telah ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Kampar.

Sebelumnya Perangkat Desa Pantai Cermin juga telah memanggil pemilik bangunan yang dijadikan sebagai warung remang-remang untuk tidak melakukan aktivitas yang menjurus kepada penyakit masyarakat (pekat), namun pemilik warung masih kucing-kucingan untuk buka kembali.

Dari hasil operasi ini, Tim Yustisi menindak tegas dengan menutup lima titik warung remang-remang di Desa Pantai Cermin ini.

Tim ini tampak dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE melalui Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si beserta Kasi Penyidik, Kasih Kerja sama, Kasi antar lembaga, BKO Kodim 0313/KPR, Satpol PP Kampar dan Perangkat Desa Pantai Cermin.

Kabid Gakda, Sawir kepada wartawan berharap kepada pemilik warung remang-remang ini mengindahkan tindakan yang dilakukan oleh pihaknya. Selain itu ia juga menyampaikan agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan jika pemilik warung ini kembali membuka dengan melakukan aktivitas yang merusak norma-norma agama.***