Hukrim
Meresahkan Masyarakat, Tim Yustisi Kampar Amankan Wanita dan Puluhan Botol Miras di Warung Remang-remang

Inilahkampar-BANGKINANG – Resahkan warga, Tim Yustisi Kabupaten Kampar segel warung remang-remang di sepanjang jalan Kubang Jaya, Kecamatan Tambang. Selain menyegel warung remang-remang ini, Tim Yustisi Kampar juga mengamankan wanita pelayan dan puluhan botol miras, (1/8/2024).
Petugas juga meyisir empat titik warung remang-remang di Desa Teluk Kenidai dan di Desa Kualu. Pada saat petugas datang ke cafe Remang-remang ini, ditemukan dengan musik karaoke dan melayani tamu dengan wanita pelayan dan meyediakan miras.
“Dari hasil operasi Tim Yustisi, kami mengamankan lima wanita pelayan dan tujuh puluh botol miras. Kami juga menyegel warung remang-remang tersebut. Selanjutnya seluruh barang bukti di bawa ke Mako Satpol PP Kampar guna mengikuti proses hukum selanjutnya,” ungkap Kasat Pol PP Kampar, Arizon kepada wartawan.
Tim yustisi ini terdiri dari Satpol PP Kampar, Kodim 0313/KPR serta Pemerintahan Kecamatan Tambang.
Kasat Pol PP Kampar Arizon ini menambahkan dengan menegaskan untuk memberantas segala aktivitas yang menjurus kepada Penyakit Masyarakat (Pekat) dan maksiat di seluruh wilayah Kabupaten Kampar.***