Hukrim
Satpol PP Amankan Sejumlah Wanita Diduga Pelayan Warung Remang-remang di Kampar Kiri Utara

Inilahkampar-KAMPAR KIRI UTARA – Tim Yustisi Kabupaten Kampar melaksanakan operasi penertiban terhadap warung remang-remang di Desa Kampar Kiri Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (30/7/2024).
Operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terhadap adanya aktivitas warung remang-remang yang menyediakan miras dan wanita pelayan yang meresahkan masyarakat sekitar.
Dari hasil operasi ini, tim yustisi berhasil mengamankan 8 wanita pelayan, 1 pemilik warung remang-remang dan niras. Suluruh barang bukti diamankan petugas ke Mako Satpol PP Kampar untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan warung remang-remang tersebut menyediakan miras, panti pijat plus-plus dan sarana karaoke.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Satpol PP Kampar, Sawir, Sp, M. Si, Kasi PPNS, Kasi Kerjasama, BKO Kodim 0313/KPR dan sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Kampar.
Kasatpol PP Kampar Arizon, SE kepada wartawan menginstruksikan kepada seluruh personil Satpol PP Kampar untuk menindak tegas seluruh aktivitas warung remang-remang yang berpotensi mengganggu trantibum dan penyakit masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kampar.***