Ikuti Kami

Kampar

Enam Camat di Lingkungan Pemkab Kampar Melakukan Serah Terima Jabatan

Inilahkampar-BANGKINANG – Setelah dilantik oleh Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, SE.MM beberapa hari lalu, 6 orang camat di lingkungan Pemkab Kampar lakukan serah terima jabatan sekaligus penandatanganan berita acara, Senin (13/11/2023) di ruangan rapat lantai III kantor Bupati Kampar.

Serah terima jabatan dan penandatanganan berita acara para camat ini disaksikan oleh Pj Bupati Kampar diwakili oleh Asisten I Ahmad Yuzar, MT.

Enam orang camat yang melakukan serah terima jabatan dan penandatanganan berita acara ini adalah Camat Kampar Plt. Riska Jonita digantikan oleh Dedi Herman S.STP yang dulu nya menjabat sebagai Camat Kampa. Camat Kampa Dedi Herman, S.STP digantikan oleh Rahmat Fajri, S.STP, Camat Siak Hulu Rahmat Fajri, S. STP digantikan oleh Irwansyah, S.STP. Selanjutnya Camat Kuok Refizal, S.STP digantikan Oleh Hadinur, S.STP. Dan Camat Tapung Hilir Hadinur, S.STP digantikan oleh Nurmansyah, S.STP. Terakhir Camat Kampar Kiri Hulu Firdaus, S.Pd digantikan oleh Bustamar S.Pd.

Asisten I Ahmad Yuzar, MT berharap agar para pejabat yang telah dilantik untuk dapat menjalankan tugas dengan amanah, baik, bersinergi dalam satu tim untuk memajukan Kampar yang lebih baik.

“Semoga sertijab ini dapat memberikan kontribusi serta amanah dalam berbuat dan bertindak serta laksanakan aturan yang ada dan bekerjalah sesuai tupoksi masing-masing untuk mewujudkan Kampar melaju di segala bidang,” pesannya.

Ia juga menyampaikan untuk sebagai informasi bahwa kedepan menghadapi pesta demokrasi dan November 2023 ini memasuki masa kampanye Presiden. “Mungkin ini cukup berat bagi bapak-ibu camat dan kami mohon kepada seluruh camat agar berkordinasi ke kami ketika ada permasalahan di wilayahnya, baik di Kesbangpol atau pihak kepolisian.

“Dan semua administrasi di jabatan yang lama itu tidak berlaku lagi. Untuk itu, selamat bekerja camat yang baru dilantik, semoga dapat mengemban amanah yang baik untuk menjadikan Kampar lebih bermarwah,” ujarnya Ahmad Yuzar menambahkan.***