Kampar
Dirikan YLBH-KPK, Defrizal dan Rekan Siap Berikan Pelayanan Bantuan Hukum Gratis Kepada Masyarakat
Inilahkampar-BANGKINANG – Defrizal, SH salah seorang pengacara yang cukup terkenal diwilayah peradilan Bangkinang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi warga tak mampu. Masyarakat diminta tak khawatir bila terjerat persoalan hukum.
Sejumlah advokat yang tergabung dalam Yayasan Lembaga Bantuan Hukum – Kampar Pencari Keadilan (YLBH KPK) yang beralamat di Jalan Ahmad Yani no 21 Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau itu, berkomitmen untuk mengabdi kepada masyarakat tak mampu di wilayah hukum Republik Indonesia.
Hal itupun disampaikan oleh direktur YLBH – KPK, Defrizal kepada sejumlah wartawan saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bangkinang jl Letnan Boyak. Rabu (15/11/2023) sore.
“Melalui yayasan yang kami dirikan, tercatat hari ini kami akan memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu, dan tujuan organisasi advokat kan sudah jelas untuk pengabdian kepada masyarakat, kita memberikan pelayanan itu juga untuk memberikan penyadaran tentang hukum kepada masyarakat, jadi melalui YLBH – KPK kami siap menegakkan keadilan itu walaupun langit akan runtuh,” tegas pria asal XIII Koto Kampar itu.
Lebih lanjut, Defri menjelaskan, dalam Surat Keputusan (SK) Menkumham dengan nomor AHU -0026498.AH.01.12. tahun 2023 ada belasan advokat yang muda dan tangguh ikut bergabung berjuang memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat. Meraka (advo muda – red) juga sudah ahli dibidang masing – masing.
“Orang – orang tergabung dalam YLBH KPK diantaranya H. Edi Basri sebagai pembina, Akhir Yani pengawas, Fernando Paian Sitompul, Arif Faathir, Candra Putra Nugraha, Maya Putri, Frantino Perkasa, Yogi, dan itu semuanya orang-orang hukum yang ahli di bidangnya, sedangkan untuk humas juga melibatkan rekan – rekan wartawan seperti Fauzi Lalea Putra, Amri, Harisep Arno, dan Rio Aldo,” jelasnya.***