Kampar
Asisten II Bidang Kemasyarakatan dan Pembangunan Mewakili Bupati Kampar Hadiri Laporan Reses DPRD Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III
Inilahkampar-BANGKINANG – Asisten II Bidang Kemasyarakatan dan Pembangunan Muhammad mewakili Bupati Kampar hadiri rapat paripurna DPRD Kampar tentang penyampaian laporan reses masa sidang II, penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun 2026, Senin (4/5/2026).
Rapat ini dilangsungkan di ruangan rapat paripurna DPRD Kampar. Tampak hadir unsur Forkopimda dan para pejabat di lingkungan Pemkab Kampar.
Rapat ini dipimpin oleh ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi.S.H.I, didampingi oleh wakil ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh Zulpan Azmi dan Sunardi Ds. Rapat ini diikuti anggota DPRD Kampar yang telah memenuhi qourum.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD yang rutin dilaksanakan setiap akhir masa sidang. Dalam kesempatan tersebut, para anggota DPRD menyampaikan laporan hasil reses yang telah dilakukan di berbagai Kecamatan dan Desa Se Kabupaten Kampar. Laporan ini berisi aspirasi masyarakat, kebutuhan pembangunan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah. Setelah itu, masa sidang II resmi ditutup, dan masa sidang III dibuka sebagai tanda dimulainya agenda baru DPRD untuk tahun berjalan.
Muhammad menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan DPRD dalam menindaklanjuti hasil reses. Menurutnya, aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh para wakil rakyat merupakan bahan penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. “ini bisa menjadikan hasil reses sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan, sehingga program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Penyampaian laporan reses dari masing-masing fraksi. Setiap laporan disampaikan secara rinci, mencakup bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penutupan masa sidang II DPRD kemudian dilanjutkan dengan pembukaan masa sidang III.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan DPRD sebagai mitra strategis. “Sinergi ini adalah kunci keberhasilan pembangunan. Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD akan kami tindaklanjuti dengan program nyata,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Kampar. Dengan ditutupnya masa sidang II dan dibukanya masa sidang III, diharapkan seluruh program kerja DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kehadiran saya mewakili Bupati Kampar menunjukkan bahwa pemerintah daerah senantiasa hadir dalam setiap proses pembangunan, demi mewujudkan Kampar di hati,” tutupnya.***

