Politik
Di Bawah Kepemimpinan Kamsol, Kampar Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kampar di bawah kepemimpinan Dr. H. Kamsol meraih peringkat kepatuhan tinggi zona hijau, nilai 82.07. Penyerahan penganugerahan predikat tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Riau ini dilakukan di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Selasa (28/2/2023).
Dengan prestasi yang diraih, Kamsol meminta kepada pelayan di Pemerintahan Kabupaten Kampar terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. “Pertahankan penghargaan yang diperoleh lebih berat dari meraihnya, Kabupaten Kampar masih dalam zona hijau, dan kita harus lebih meningkatkan lagi pelayanan, terutama untuk di Disdukcapil,” tegasnya.
Kamsol juga mengatakan telah banyak masuk pengaduan terhadap pelayanan dari Disdukcapil. “Semua pelayanan saya tekankan untuk tidak memakai pembiayaan yang memberatkan pengguna pelayanan, apalagi ucapan terima kasih dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan. Ucapan terima kasih hanya diberikan pemerintah daerah terhadap Satker yang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Mantan Kadisdik Provinsi Riau ini juga berharap masyarakat mengerti dan paham dengan tidak memberikan uang jasa atau tanda ucapan terima kasih. “Dengan demikian kita dapat meningkatkan pelayanan yang baik, cepat gratis,” tegasnya. Ia juga menjelaskan pelayanan prima ini juga akan diterapkan di seluruh kecamatan hingga setiap desa yang ada di Kampar.
Pj Bupati Kampar, Kamsol ini juga menyampaikan pelayanan cepat, murah dan gratis akan diterapkan di desa-desa hingga kecamatan, khususnya pelayanan masyarakat seperti pelayanan Dukcapil melalui digital. Kamsol mengaku memahami kondisi desa-desa di Kabupaten Kampar, khususnya di daerah sulit masih mengalami kendala untuk sistem digital atau jaringan internet yang sulit.
Kedepan lanjut Kamsol, Pemerintah Kabupaten Kampar akan segera melaksanakan atau membangun Mall pelayanan publik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, masyarakat yang tinggal di daerah sulit tidak perlu datang ke Ibukota Kabupaten Kampar, cukup mendatangi kantor desa yang terdapat akses untuk melakukan dan menerima pelayanan publik.
Terakhir ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan berupaya melahirkan konsep, agara masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat menerima pelayanan kapan saja dan di mana saja dia berada. Pada kesempatan ini, ia juga mengapresiasi OPD yang telah melakukan pelayanan yang prima. Dam berharap seluruh OPD lebih meningkatkan kinerja dan prestasi dalam hal pelayanan publik.
Tampak hadir dalam penyerahan penganugerahan predikat tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Riau ini ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau Bambang pratama SH,MH, Staf Ahli Gubernur Riau Yurnalis Basri serta bupati/walikota se-Provinsi Riau.***