Kampar
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Ranperda APBD 2027
Inilahkampar-BANGKINANG – DPRD Kabupaten Kampar gelar rapat paripurna tentang pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD tahun angagran 2027 dan penyampaian laporan panitia khusus Ranperda sekaligus perubahan Propemperda Kabupaten Kampar tahun 2026.

Rapat ini digelar di ruangan rapat paripurna DPRD Kampar dipimpin oleh ketua DPRD Kampar, H. Ahmad Taridi.S.H.I, MM didampingi wakil ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh, S.Kom, SH.MH, Zulpan Azmi ST.MT.MM dan Sunardi.DS, S.Kep.
Hadir dalam rapat paripurna ini Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dan para pejabat lainnya.
Mengawali rapat, ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi mengapresiasi Pemkab Kampar atas sinergitas yang telah terjalin selama ini, sehingga penyusunan Ranperda ini dapat diselesaikan proses dan langkah dalam pembahasan antara DPRD Kampar dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar. “Kami juga mengapresiasi Bupati Kampar yang hadir langsung dalam memberikan pidato pemerintah terhadap persetujuan Ranperda ini,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Kampar dalam tanggapannya di hadapan para anggota DPRD Kampar yang mengikuti rapat paripurna ini mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar atas kerja sama dan komitmen dalam membahas hingga menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar tahun 2026.
“Hari ini merupakan langkah penting bagi daerah Kabupaten Kampar, yakni dalam rangka persetujuan bersama enam Ranperda menjadi Peraturan Daerah,” ulasnya.
Menurutnyq persetujuan tersebut merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ia berharap peraturan daerah yang disepakati tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan Kabupaten Kampar.
Enam Ranperda tersebut terdiri atas empat usulan Pemerintah Kabupaten Kampar, yakni Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2035, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sementara itu, dua Ranperda inisiatif DPRD meliputi Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata serta Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid.
Bupati menegaskan, seluruh Ranperda telah melalui tahapan pembahasan bersama, pengharmonisasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, serta fasilitasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran, masukan, dan pemikiran selama proses penyusunan hingga pembahasan berlangsung.
Ahmad Yuzar berharap seluruh perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti peraturan daerah tersebut melalui langkah-langkah nyata, konsisten, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, setiap kebijakan yang ditetapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari pengembangan pariwisata dan peluang kerja hingga terciptanya lingkungan yang tertib serta pengelolaan aset daerah yang lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yuzar juga menjelaskan bahwa Ranperda tentang Desa Adat masih memerlukan penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hasil fasilitasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Penyesuaian tersebut diperlukan agar pengaturan mengenai desa adat di Kabupaten Kampar sejalan dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Kampar juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Ia berharap sinergi yang telah terbangun terus diperkuat demi menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
“Kita berharap peraturan daerah yang telah disetujui bersama ini dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Kabupaten Kampar yang semakin maju, tertib dan sejahtera,” tutup Ahmad Yuzar.***

