Ikuti Kami

Kampar

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Iib Nursaleh Jadi Wakil Ketua DPRD Kampar Periode 2024-2029

Inilahkampar-BANGKINANG -DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2024-2029 atas nama Iib Nursaleh dari Partai Fraksi Golkar di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Senin (7/10/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh pimpinan DPRD Kampar, Zulpan Azmi yang dihadiri oleh para anggota DPRD Kampar, Sekretaris DPRD Kampar Ramlah dan undangan lainnya.

Zulpan Azmi menjelaskan, rapat paripurna hari ini agenda tunggal pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2024-2029 atas Nama Iib Nursaleh SKom SH dari Partai Golkar. Setelah paripurna ini, akan menyampaikan surat kepada Pj Gubernur Riau melalui Pj Bupati untuk pelantikan pimpinan definitif DPRD Kampar atas Iib Nursaleh dari Partai Golkar.

“Kemarin Partai Golkar mengirimkan surat untuk pimpinan wakil ketua I. Kita masih menunggu dari DPC Partai Demokrat untuk surat penunjukan pimpinan DPRD Kampar,” jelas Zulpan Azmi usai rapat paripurna.

Zulpan Azmi menambahkan, sudah menyurati Partai Demokrat agar secepatnya agar surat atau SK pimpinan dikirim ke DPRD Kampar. Karena itu, hak mereka. Karena DPRD ini banyak agenda yang harus diselesaikan.

“Seperti agenda pembahasan KUA PPAS APBD 2025. Karena baru satu pimpinan definitif yang baru dilantik. Secara pribadi baru saya yang dilantik menjadi pimpinan definitif sangat berharap kepada partai politik yang belum menyampaikan calon pimpinan definitif agar secepatnya,” tegas Zulpan Azmi.

Zulpan Azmi yang juga merupakan ketua DPD PAN Kabupaten Kampar berharap pelantikan pimpinan definitif berikutnya dilantik secara kolektif.

“Kita berkomitmen untuk pembahasan KUA PPAS APBD 2025 dibahas sesuai dengan yang sudah dijadwalkan. Kalau untuk pembahasan RAPBD 2025 paling lambat akhir November 2024 ini. KUA PPAS APBD 2025 sudah masuk ke DPRD tetapi belum dilaksanakan pembahasan,” jelasnya.

Zulpan Azmi menjelaskan, KUA PPAS APBD 2025 yang dibahas di Badan Anggaran karena baru selesai pembentukan alat kelengkapan dewan. Karena itu, pimpinan DPRD akan bersurat ke Pj Bupati Kampar agar TAPD secepatnya menyiapkan dokumen pendukung sehingga KUA PPAS APBD 2025 bisa dilakukan pembahasan.***