Ikuti Kami

Kampar

Sekda Yusri: Diakhir 2023 Kita Harus Terus Berupaya Hapus Stunting di Kabupaten Kampar

Bangkinang,-Penjabat Bupati Kampar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Drs. Yusri, M,Si sampaikan pencapaian percepatan penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten/Kota Se-provinsi Riau, kegiatan tersebut dilakukan melalui Vidcon yang digelar di Ruang Vidcon Lantai II Kantor Bupati Kampar.

Hadir dalam Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten/Kota Se-provinsi Riau itu diantaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution, Bupati/Walikota se-provinsi Riau, Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala OPD serta satker terkait lainnya. (9/3)

Dalam pemaparannya Sekda Kampar Drs. Yusri, M, Si menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu melalui Pidatonya Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menyampaikan bahwa Kabupaten Kampar dapat apresiasi karena telah berhasil secara siginifikan menekan angka Stunting. Ia merinci bahwa pada awalnya penanganan Staunting ini karena telah ditemukannya kasus Stunting pada tahun 2021 sehingga Kabupaten Kampar ditetapkan ada 21 Lokus Stunting.

Ia melanjutkan ditahun 2020 ada 16 desa Lokus Stunting, Kabupaten Kampar pada saat itu belum memperoleh data yang akurat atau valid mengenai jumlah lokus Stunting, sementara data yang masuk tidak ditemukannya Lokus Stunting. Dengan demikian ditahun 2021 hingga sekarang Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar menambahkan jumlah lokus Stunting.

Yusri menjelaskan dari tahun 2020 hingga tahun 2023 telah diperoleh data berjumlah 1300 anak Stunting, Ia melanjutkan dengan demikian Pemda Kampar telah mengambil langkah serta kebijakan dengan memiliki Terget hingga tahun 2023 akhir diantaranya dengan menzerokan angka Stunting di Kabupaten Kampar.

Sekda Kampar itu juga menerangkan dengan ditargetkannya pada tahun 2023 angka Stunting zero, maka Pemda Kampar akan melakukan langkah-langkah diantaranya melakukan sosialisasi dan himbauan di 21 Kecamatan jika menemukan anak yang Stunting maka Pemerintah Daerah akan menurunkan tim medis, dan melakukan intervensi Pemerintah diantaranya intervensi anggaran, dengan melibatkan tenaga kesehatan, tenaga pendamping keluarga dan intervensi anak dibawah dua tahun, diatas dua tahun dan intervensi ibu hamil, sehingga diharapkan penanganan Stunting ini mendapatkan interview secara masif disegala lini.

Selanjutnya dalam pemaparannya Yusri juga menyampaikan intervensi dalam pendampingan keluarga dimulai dari pendampingan ibu hamil dengan mencukupi gizinya, kesehatan ibu dan calon bayi serta Pemerintah Daerah juga menganggarkan anggaran untuk mengawal ibu hamil bisa tumbuh dalam 1000 hari Kehamilan.

Yusri menambahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar juga membentuk tim kerja Kabupaten terdiri dari tim kerja penanganan gizi, tim kerja sosialisasi, tim kerja pencari data, tim kerja sehingga dapat di golongkan mana anak yang Stunting ekstrim dan mana yang Stunting biasa, lebih jauh Yusri merinci untuk penanganan pemenuhan gizi Stunting anak biasa dibutuhkan 14 juta Rupiah sedangkan untuk anak Stunting ektrem berkisar membutuhkan dana sekitar 2,3 juta rupiah per anak Stunting.

Yusri menjelaskan dari hasil tim kerja yang dimulai dari tahun 2020 hingga akhir 2022, jumlah anak Stunting di Kabupaten Kampar semula 1300 anak sekarang menurun hingga 600 anak Stunting, Pemerintah dalam hal ini mengawal untuk menyelesaikan 600 anak Stunting dengan mengandeng pola bapak asuh dari Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar.

“Semua perusahaan-perusahaan harus peduli dengan anak Staunting dengan pola bapak asuh, sehingga bersama-sama dapat menzerokan anak Stunting di Kabupaten Kampar”.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. dalam pemaparannya melalui Vidcon menyampaikan bahwa penanganan Stunting bukan skala prioritas, Kemenko dapat mengusulkan penambahan anggaran untuk penanganan Stunting di Kabupaten/kota se-Indonesia.

Ia juga menjelaskan dengan adanya peluang penambahan anggaran untuk penanganan Staunting di Indonesia, seluruh Kepala Daerah untuk segera memanfaatkan peluang ini, agar lokus Stunting di Indonesia akan semakin berkurang bahkan denga peran kita bersama dapat dihilangkan.***