Kampar
Setelah Pilkada, Satpol PP Kampar Akan Tertibkan PKL di Areal Plaza Bangkinang
Inilahkampar-BANGKINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar akan tertibkan pedagang kaki lima atau disebut PKL yang berjualan di areal plaza Bangkinang, jalan Sudirman dan jalan datuok tabano.
Hal ini disampaikan oleh Kasatpol PP Kampar melalui Kabid Gakda Syawir kepada wartawan, Rabu (16/10/2024). Sawir menyampaikan bahwa Satpol PP Kampar berkomitmen untuk menertibkan PKL selama ada solusi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Ia juga mengungkapkan bahwa PKL di areal plaza Bangkinang ini pernah diterbitkan oleh Satpol PP Kampar sebelumnya.
“Ini pernah kita tertibkan, tetapi karena tidak ada solusi yang kongkrit mereka kembali berjualan di bahu dan badan jalan. Tentu kita kaji dan carikan solusinya secara bersama, termasuk dengan pengelola MPP (Pengelola Plaza Bangkinang),” ujarnya.
Kabid Gakda Satpol PP Kampar ini juga menuturkan bahwa untuk menertibkan PKL di areal plaza Bangkinang adalah dengan cara adanya solusi yang kongrit agar pedagang tidak kembali menggunakan badan jalan untuk berjualan.
“Karena mereka berjualan cari hidup disana, dan mereka dulu beralasan tidak mau berjualan dalam plaza karena tidak sanggup membayar biaya sewa. Ini yang kita akan kita carikan solusinya,” kata Sawir menjelaskan.
Namun demikian, Sawir yang bergelar Datuk ini juga mengungkapkan bahwa penertiban akan dilaksanakan setelah Pilkada yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Ia juga mengatakan bahwa penertiban ini akan dilakukan kerena untuk menjaga ketertiban.***