Ikuti Kami

Kampar

Hambali Akan Evaluasi Kinerja Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kampar, Ini Nama-namanya

Inilahkampar.com, Bangkinang – Pj Bupati Kampar, Hambali diwakili Pj Sekda Kampar, Ahmad Yuzar membuka secara resmi evaluasi kinerja dan uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kampar yang diselenggarakan di aula kantor Bappeda Kampar, Selasa (11/06/2024).

Pj Sekda Kampar menjelaskan bahwa uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang dilaksanakan tidak hanya sekedar memenuhi persyaratan rotasi di tingkat pimpinan tinggi,  namun lebih daripada itu. Menurutnya kegiatan ini menjadi tolak ukur bagi pimpinan untuk menempatkan pimpinan tinggi pratama sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.

Dari pantauan, tampak uji kompetensi pejabat tinggi pratama ini diikuti oleh 15 orang yang mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama.

Ahmad Yuzar juga menyebutkan, hasil evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang dilaksanakan saat ini, dapat dipetakan kembali pejabat sesuai dengan kompetensinya masing-masing dan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensinya akan ditempatkan ke jabatan yang sesuai dengan kompetensinya.

“Oleh karena itu, ASN yang menduduki pimpinan tinggi pratama harus memenuhi target kinerja sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah disepakati. Semoga pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini dapat dilaksanakan dengan baik dan sejujur-jujurnya,” ujarnya.

Pj Sekda Kampar ini menambahkan bahwa uji kompetensi dan evaluasi kinerja merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah, baik yang  tingkat pusat hingga daerah. Job Fit dilaksanakan untuk memenuhi amanat undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014, di mana pada pasal 117 ayat (1) Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun, dan ayat (2) Jabatan Pimpinan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan bupati dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Adapun ke15 orang pejabat eselon II yang diperintahkan Pj Bupati Kampar untuk mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi adalah Edi Afrizal yang menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Kholidah (Kepala Badan Pendapatan Daerah), Edwar (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Ramlah (Sekretaris DPRD), Suhermi (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Afdal (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Zulfahmi (Kepala Dinas Perikanan), Ardi Mardiansyah (Kepala Badan Pembangunan Daerah), Azwan (Asisten Administrasi dan Umum, Mahadi (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), Febrinaldi Tridarmawan (Inspektur), Nur’Ilahi Ali (Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikutura), Lukmansyah Badoe (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Agustar (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Riadel Fithri (Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM).***