Ikuti Kami

Pekanbaru

Pemkab Kampar Lakukan Rapat Evaluasi Ranperda Tentang Anggaran APBD Kampar 2023

Suasana rapat Pemkab Kampar dengan BPKAD Provinsi Riau evaluasi Ranperda tentang anggaran APBD Kabupaten Kampar 2023.

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar tentang anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Kamis (22/12/2022) di aula kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.

Hadir dalam rapat ini kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, kepala BPKAD Kabupaten Kampar Edwar, kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, kepala Dinas Kesehatan Zulhendra Dasa’at.

PJ Bupati Kampar melalui Sekda Kampar, Yusri dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Kampar tentang APBD Kampar tahun anggaran 2023 telah lama ditunggu, agar segera dapat diselesaikan apabila terjadi evaluasi yang harus merubah anggaran.

“Alhamdulillah, hasil evaluasi yang telah dilakukan BPKAD Provinsi Riau, APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2023 dapat diterima, dan menunggu klarifikasi selanjutnya. Dan perlu diketahui bahwa evaluasi ini juga harus diketahui oleh Gubernur Riau selaku pimpinan tertinggi Provinsi Riau, sehingga APBD Kabupaten Kampar tidak mengalami kendala untuk segera digunakan pada awal tahun 2023,” harapnya.

Sementara itu Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra mengatakan bahwa evaluasi ini telah mengacu kepada undang-undang yang ada. Dan evaluasi ini juga telah berpijak kepada peraturan-peraturan yang berlaku, dan diharapkan dapat segera dituntaskan dan ditindaklanjuti.

Ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa poin dalam pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023 agar kedepan pilah kembali sub Kkgiatan yang betul-betul mencerminkan kinerja utama BPKAD.

Indra menambahkan dengan berharap untuk segera mempersiapkan administrasi pendukung dan persyaratan untuk percepatan pengadaan barang dan jasa sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 Perubahan Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.***