Ikuti Kami

Kampar

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2023

Inilahkampar-BANGKINANG – DPRD Kampar gelar rapat paripurna tentang penyampaian rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2023 dan penyampaian 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar tahun 2023, Senin (21/8/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kampar, Toni Hidayat didampingi wakil ketua DPRD Kampar, Repol. Dihadiri Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, Pj Sekda Kampar, Ramlah dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar.

Wakil ketua DPRD Kampar, Toni Hidayat ini menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dilakukan sesuai dengan berdasarkan hasil rapat 14 Agustus lalu. Surat-surat masuk disampaikan Plh Sekwan Kampar, Suliyasdi.

Pj Bupati Kampar dalam penyampaian rancangan perubahan APBD Kabupaten Kampar dan 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar 2023 bahwa pendapatan daerah pada rancangan KUA pada 2023 naik sebesar 6.25 Persen, yakni dari Rp. 2.526.386.964.574,-menjadi Rp. 2.683.478.121.715,. Dipaparkannya juga bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar 0.56 persen, penurunan ini terjadi pada retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah.

Pendapatan transfer pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini mengalami peningkatan sebanyak 4.81 persen, sedangkan pendapatan transfer antar daerah pendapatan bantuan keuangan provinsi telah terjadi peningkatan juga sebesar 56,05 persen. Sedangkan belanja daerah pada PAPBD tahun anggaran 2023 terjadi penambahan sebesar Rp. 158. 090 156.141,- dari Rp. 2.546.433.417.574,- menjadi Rp. 2.704.523.573.715,-.

Penjabat Bupati Kampar juga menjabarkan dan menjelaskan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar, yang berlandaskan atas kepentingan pembangunan dan melaksanakan azas umum pemerintahan yang baik.  7 (tujuh) Ranperda tersebut yaitu Rancanagan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar tentang pengelolaan dan pengembangan perikanan perairan darat, tentang pajak daerah dan retribusi, tentang penyelenggaraan kesetaraan gender, tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah Kabupaten Kampar, tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2012 tentang usaha jasa layanan internet, tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2014 tentang izin usaha jasa kontruksi dan tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Markaz Islami Kabupaten Kampar.

Setelah lakukan penyampaian ranperda ini, Pj Bupati Kampar langsung serahkan materi KUA, rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar serta materi 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Kampar yang juga diterima langsung oleh pimpinan rapat yang selanjutnya akan dilakukan rapat pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kampar terhadap 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar tahun 2023.***