Kampar
Kadus Ungkap Kades Ranah Minta Agar Dicarikan Suara Untuk Caleg Membuat Geram Komisi I DPRD Kampar
Inilahkampar-BANGKINANG – Kepala Dusun (Kadus) I Desa Ranah, Kecamatan Kampar mengaku diintimidasi oleh Kepala Desa Ranah, Doni Ariyanto, SH agar mengundurkan diri sebagai kepala dusun.
Kepala Dusun I Desa Ranah atas nama Darmadi ini mengungkapkan dihadapan Komisi I DPRD Kampar saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa Ranah, Kadis PMD Kampar, pihak Inspektorat Kampar, pihak Bagian Hukum Setdakab Kampar dan Camat Kampar dan pihak lainnya, Senin (30/10/2023).
Darmadi dengan tegas menyampaikan bahwa tindakan Kepala Desa Ranah, Doni Ariyanto ini tidak sesuai yang diatur dalam undang-undang yang berlaku. Ia juga menceritakan kronologis sampai dirinya diperlakukan seperti ini oleh Kepala Desa Ranah tersebut.
“Pertama, pada 21 Juni 2023, kades menyuruh saya mencarikan suara untuk caleg, sebanyak 50 orang. Kemudian saya mengatakan kepada kepala desa, saya tidak bisa mencari suara sebanyak itu. Dan saya tidak menyanggupinya. Dan terjadilah tawar menawar. Dan akhirnya saya memberikan nama 35 orang kepada kepala desa,” ujarnya membacakan selembaran kertas.
Lebih lanjut Darmadi menceritakan kronologis cerita sehingga Kepala Desa Ranah mengeluarkan perkataan dipecat dan atau mengundurkan diri dari perangkat desa terhadap Darmadi ini.
“Kedua, pada tanggal 27 Juni 2023 saya dipanggil kepala desa ke ruangannya. Pada saat dalam ruangan, kepala desa langsung memberitahu saya bahwasanya saya dipindahkan dari kepala dusun ke kasih pelayanan. Saya bertanya apa alasan mengapa saya dipindahkan. Kepala desa menjawab karena bapak tidak bisa menguasai wilayah dusun, terpaksa bapak saya pindahkan ke kasi pelayanan. Dan saya pun menjawab bahwa saya tidak bisa menggunakan komputer.
“Kepala desa pun menjawab tidak apa-apa coba dulu satu bulan. Dengan demikian secara terpaksa, saya pun mengikuti perintah dari kepala desa ini untuk menjadi kasih pelayanan. Satu bulan kemudian tepat pada 31 Juni 2023, saya kembali dipanggil oleh kepala desa ke ruangannya, untuk membuat surat satu surat. Lalu saya jawab saya tidak bisa dari awal sudah saya sampaikan tidak bisa menggunakan komputer, tapi saya maksimalkan berusaha untuk belajar. Selanjutnya kepala desa mengatakan mulai sekarang bapak saya pecat, atau bapak mengundurkan diri. Seandainya bapak dipecat, bapak tidak akan menerima gaji. Tapi bapak mengundurkan diri, gaji bapak masih diterima tiga bulan kedepan,” ulas Kadus I Darmadi menceritakan percakapannya dengan Kepala Desa Ranah ini.
Mendengar pernyataan tertulis yang dibacakan oleh Kadus I Desa Ranah ini, membuat geram ketua Komisi I dan anggota DPRD Kampar di ruangan itu. Zulpan Azmi, ST. MT ketua Komisi I DPRD Kampar menilai ini merupakan seorang kepala desa yang ugal-ugalan demi ingin memenangkan seorang caleg, rela mengintervensi perangkatnya sendiri dengan berbagai cara skanario.
“Jadi inilah yang perlu kita bahas, pak kadis, buk camat. Kita tidak mau adanya lagi pemberhentian tidak produsural, intimidasi. Dari kronologis itu, dia kadus, disuruh mencari suara, kalau tidak mendapatkan suara dipindahkan ke kasi pelayanan. Ketika itu dia (Kadus) ini kan sudah mengaku tidak mampu menggunakan komputer. Disuruh ngetik membuat surat, surat apa saja. Lalu pak kades ini langsung mau mecat atau Kadis ini mengundurkan diri. Itu bukan seorang kepala desa seperti ini. Jadi inilah kronologis karena intervensi, menurut pikiran hemat kami ini analisa sementara. Seorang kepala desa karena ugal-ugalan untuk memenangkan seorang caleg, akhirnya intervensi sini, intervensi sana, harus ditargetkan itu, harus ditargetkan ini. Akhirnya dibuatlah skanario. Dari kronologis kita dengarkan tadi dari Pak Kadus, kalau mengundurkan diri gaji mu dibayar tiga bulan. Namun kalau kamu dipecat gaji mu tidak dibayar. Itu sebuah tekanan yang praperadilan seperti itu, sehingga Kadus ini kan karena memikirkan makan anaknya dibuatlah surat pengunduran diri berharap tiga bulan dapat,” ujar politisi PAN ini kesal prilaku Kades Ranah ini terhadap perangkatnya.
Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kampar Juswari Said sempat marah kepada Kepala Desa Ranah ini karena selalu dipotong-potong pembicaraannya. Dalam penyampaiannya, Juswari meminta kepada Kepala Desa Ranah ini memverifikasi beberapa atas laporan kasus ini. Jika bisa diselesaikan secara baik, ia mengajak diselesaikan melalui Komisi I DPRD Kampar tersebut.
Selanjutnya Kepala Desa Ranah, Doni Ariyanto mengaku melakukan hal ini karena sering mendapatkan kritikan dari masyarakat dan komplen dari BPD tentang posisi Darmadi sebagai Kadus tentang kinerjanya. “Makanya saya panggil beliau seperti apa proses tupoksi kinerjanya,” ujarnya.
Namun Kepala Desa Ranah ini tidak mangaku saat ketua Komisi I DPRD Kampar melemparkan pertanyaan tentang dirinya seorang kepala desa terlibat dalam politik praktis, memaksa Kadus agar mencarikan suara untuk salah seorang caleg tersebut. Namun dia tidak berani untuk disumpah. Sementara Kadus Darmadi berani disumpah pakai Alquran bahwa sesungguhnya Kades Doni Ariyanto memperintahkannya untuk mencarikan suara untuk salah seorang caleg.
Sementara itu Kepala PMD Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe menyampaikan agar kepala desa kembali menyelesaikan dengan secara baik dengan kembali musyawarah. Dan terkait adanya kelemahan-kelemahan Kadus ini, adalah merupakan sebuah tugas kepala desa untuk melakukan pembinaan.
“Muda-mudahan dengan pertemuan kita ini, terbukalah hati pak kades, untuk bermusyawarah lagi kembali, dengan harapan sesuai dengan tidak berlanjut ke pengadilan. Kalau di pengadilan, terbongkar lagi semuanya ni. Saya kuatir nanti ni caleg yang masuk di sini terpanggil ini, walaupun belum masuk dalam ranah pemilu, namun kan terganggu juga. Jadi harapan kami pada pak kades, kita semua mungkin inilah hikmah pertemuan kita ini untuk kebaikan desa kita. Soal mutasi dan sebagainya. Soal tidak pandai komputer, itu tugas pak kades lah yang membina. Karena ini masalahnya hanya normatif saya lihat. Kalau tidak pandai, bisa diajar,” ujarnya.***