Kampar
Tahun 2028, Kampar Akan Gelar Gebyar Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting di Tambang
Inilahkampar-BANGKINANG – Pemerintah Kabupaten Kampar gelar rapat koordinasi bapak/bunda asuh anak stunting Kabupaten Kampar. Rapat ini dipimpin oleh ketua tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Kampar, Yusri didampingi ketua TP. PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali, kepala Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kampar Edi Afrizal, Kadiskes Kampar Fitra Abadi.
Rapat ini dilangsungkan di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar, Senin (19/2/2024). Rapat ini dalam rangka persiapan Gebyar Audit Kadus Stunting (AKS) tingkat Provinsi Riau yang ditaja bersamaan dengan Gebyar bapak/bunda asuh anak stunting Kabupaten Kampar yang direncanakan akan dilaksanakan pada 4 Maret 2028 mendatang di Kecamatan Tambang.
Yusri yang juga merupakan Pj Sekda Kampar menyampaikan bahwa untuk di Kabupaten Kampar masih terdapat 240 orang Anak penderita stunting yang belum mendapatkan bapak/bunda asuh. “Target kita pada bulan Juni 2024 ini anak stunting di Kabupaten Kampar harus sudah memiliki bapak/bunda asuh,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa terkait mengenai hal belum sesuainya bantuan dari beberapa orang tua asuh dengan yang direkomendasikan, Yusri berharap tidak dijadikan suatu masalah, karena menurutnya dengan kekurangan pemerintah daerah yang akan melengkapinya dan mencukupinya.
“Berdasarkan keterangan dari TPPS Kabupaten Kampar, ada 571 anak penderita stunting di Kabupaten Kampar yang nantinya akan secara rutin diberikan intervensi oleh Pemerintah Kabupaten Kampar melalui pola bapak/bunda asuh,” ungkapnya.
Dalam rapat ini juga tampak hadir Kepala Dinas PMD Kampar Lukmansyah Badoe, camat se-Kabupaten Kampar, perwakilan Satgas Stunting Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar serta beberapa orang pengurus TP PKK Kabupaten Kampar.
Sebelumnya Ricana Djayanti Hambali memaparkan bahwa rapat ini dilaksanakan dengan tujuan memvalidkan data anak penderita stunting di Kabupaten Kampar yang belum mendapatkan bapak/bunda asuh, untuk dilaporkan kembali kepada BKKBN Provinsi Riau sebelum acara gebyar dilaksanakan.
Ricana juga menyampaikan pendataan ini penting guna mengetahui apakah bantuan yang diberikan oleh bapak/bunda asuh terhadap anak penderita stunting telah sesuai dengan yang di rekomendasi oleh ahli gizi kasus stunting.***