Hukrim
Polres Kampar Musnahkan Narkoba Jenis Sabu 802,04 Gram dan Pil Ekstasi 2.652 Butir
Inilahkampar-BANGKINANG – Polres Kampar gelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolres Kampar dengan barang bukti berat bersih sabu 802,04 gram dan pil ekstasi sebanyak 2.652 butir, Rabu (22/5/2024).
Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Pengadilan Bangkinang yang di wakili Hakim Ersin, Kejaksaan Negeri Kampar diwakilkan oleh Jaksa Jodi Kurniawan, BNK Kampar Abdul Kadir, ketua LAK Kampar Datuk Yusri, Waka Kompol Andi Cakra Putra, PJU Kampar dan Pengacara terdakwa Wawan Kurniawan.
Dalam sambutan Kapolres Kampar peredaran barang terlarang semakin marak terjadi khususnya di wilayah hukum Polres Kampar. “Pemusnahan ini kita lakukan dari tersangka SW yang ditangkap oleh Polsek Tapung dan AD ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di Pekanbaru,” ujarnya.
Dan hasil sitaan dari kedua pelaku inilah nantinya kita akan lakukan pemusnahan. “Untuk itu, kami meminta dukungan ninik mamak, BNK dan instansi terkait untuk menekan peredaran Narkoba di Kampar,” terang Kapolres lagi.
Kita berharap ada upaya-upaya dan pencegahan yang kita berikan kepada masyarakat. “Agar bisa membasmi menyelamatkan anak bangsa kita,” ujarnya.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja ini juga meminta kerjasama dari ninik mamak dan BNK Kampar untuk mengambil langkah untuk membasmi narkoba di wilayah Kabupaten Kampar.
Sementara itu, Datuk Yusri ketua LAK Kampar mengucapkan terimakasih kepada Polres Kampar karena keberhasilannya sudah menangkap bandar narkoba yang besar ini. “Kami sebagai ninik mamak siap untuk melakukan himbauan dan memberikan spanduk-spanduk tentang bahaya Narkoba ini,” ungkapnya.
Dan kami siap untuk bekerjasama dengan Polres Kampar untuk mensosialisasikan ke sekolah-sekolah tentang bahayanya Narkoba. Senada dengan Datuk Yusri, ketua BNK Kampar Abdul Kadir juga siap membantu Polres Kampar untuk memberikan himbauan serta sosialisasi ke sekolah-sekolah.
“Untuk itu juga kita berharap kepada masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Karena berbagai cara para penyalahgunaan Narkoba ini untuk membujuk anak-anak untuk menggunakan barang haram tersebut,” pungkasnya.
Setelah itu, dilakukan pemusnahan barang bukti dengan cara memblender Narkoba jenis shabu-shabu dan Pil ekstasi. Kemudian di masukkan dalam air dan ditambah cairan pembersih toilet.***