Kampar
Bawaslu Kampar Pastikan Ganyang Caleg Yang Lakukan Politik Uang
InilahkamparBANGKINANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar bertekad akan tegas “mengganyang” caleg pelaku politik uang (money politic) pada pemilu tahun 2024 ini.
Pesan itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Syawir Abdullah di hadapan para wartawan saat menggelar konferensi pers bersama media dalam pengawasan tahapan pengawasan dan pemutakhiran data pemilih dan kampanye pada pemilu tahun 2024, Jumat (10/11/2023) di kantor Bawaslu Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota.
Dalam kegiatan itu, Komisioner Bawaslu hadir dengan lengkap. Selain Ketua Syawir Abdullah hadir juga para Komisioner lainnya, Miki AB, Fadriansyah, Mustakim Akbar dan Muhammad Amin S.
Kata Syawir, kasus pidana pemilu sejak 2019 yaitu money politic, merusak alat peraga kampanye, petugas penyelenggara ikut mencoblos banyak surat suara, pemilih mencoblos lebih dari satu kali dan lain lain. Kasus- kasus di atas telah membelit banyak pelaku di Kampar.
Tidak hanya akan tegas pada praktek politik uang, Bawaslu kata Syawir juga akan berlaku keras pada praktek-praktek haram sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Pasal 280 yang melarang di antaranya, menyebar berita bohong atau hoax, ujaran kebencian, politik SARA, politik uang, kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, melakukan pelanggaran larangan kampanye serta memberikan keterangan tidak benar dalam laporan dana kampanye pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar bersama 50 insan pers menandatangani dan mendeklarasikan pemilu damai dan berintegritas. Penandatanganan deklarasi tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Syawir Abdullah, berserta 4 komisioner lainnya yang diikuti oleh perwakilan insan pers yang diwakili oleh para ketua beserta anggota organisasi pers seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah berharap pemilu 2024 mendatang akan semakin damai, aman dan berkualitas. “Kami harapkan pemilu serentak 2024 tanpa hoax, tanpa ujaran kebencian, tanpa politik SARA dan tanpa politik uang,” ujar Syawir seusai penandatanganan deklarasi pemilu damai dan berintegritas bersama perwakilan 50 orang insan pers, Jumat (10/11/2023).
Syawir juga menjelaskan Bawaslu akan semakin meningkatkan sinergitas dengan seluruh stakeholder termasuk dengan para insan pers. Hal itu, menurut dia, menandakan pemilu dan pemilihan tidak hanya milik penyelenggara, melainkan seluruh rakyat Indonesia.
Berikut isi ikrar deklarasi pemilu damai dan berintegritas tahun 2024 antara Bawaslu Kabupaten Kampar dan 50 insan pers :
1. Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
2. Berkomitmen mendukung pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA dan politik uang.***(Jeki)