Ikuti Kami

Politik

Diski Dari PAN Raih Kursi Keempat DPRD Provinsi Riau

Inilahkampar-BANGKINANG – Diski berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional Daerah Pemilihan Kabupaten Kampar. Diski berhasil meraih suara 17.690. Dari keseluruhan suara caleg dan partai, PAN berhasil mengumpulkan suara sebanyak 49.347.

Diski meraih kursi keempat dari 8 kursi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kampar. Kursi pertama diraih oleh Partai Gerindra Edi Basri, kursi kedua Repol dari Partai Golkar, kursi ketiga diraih oleh Amal Fathullah. Sementara kursi keempat sendiri diraih oleh Diski dari PAN, kursi kelima diraih oleh Adrias dari PKB, kursi keenam diraih oleh Ma’mun Solikhin dari PDI Perjuangan, kursi ketujuh diraih oleh Afrinaldi dari Partai Nasdem. Sementara kursi terkahir diraih oleh Eva Yuliana dari Partai Demokrat.

Hasil ini telah ditetapkan dan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar saat menggelar rapat rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Riau, Dapil Kampar di aula Kantor Bupati Kampar, Sabtu (2/3/2024) malam.

Rapat ini dipimpin Ketua KPU Kampar Maria Ari Beni didampingi empat orang komisioner yakni Said Andi Putra, Muhibuddin, Ahmad Dahlan dan Sardalis.

Tampak turut hadir pada rapat pleno ini ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Sawir Abdullah dan para anggota yakni Fadriansyah, Miki AB, Mustaqim Akbar dan M Amin serta sejumlah pengurus partai politik.

Ketua KPU Kampar Maria Ari Beni mengatakan bahwa malam ini adalah batas terakhir digelarnya rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kabupaten Kampar periode 2024-2029 yang mana sudah dimulai sejak 26 Februari 2024 lalu.***