Ikuti Kami

Kampar

Banwaslu Kampar Silaturahmi dan Koordinasi Dengan Para Wartawan di PWI

Inilahkampar-BANGKINANG – Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Kampar lakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan ketua dan pengurus PWI Kabupaten Kampar, Selasa (7/11/2023) di kantor PWI Kampar.

Kedatangan rombongan Banwaslu ini disambut oleh ketua PWI Kampar, Syawal, Penasehat PWI Kampar Hermansyah dan para anggota PWI Kampar, Gustika Rahman, Andesmen Putra, Aldi Irfan, Fajri, Rio Aldo dan Nazaruddin.

Sementara dalam rombongan Banwaslu ini hadir anggota Banwaslu Kampar, Fadriansyah Irfan, Miki Ab, Muhammad Amin dan Mustaqin Akbar.

Ketua PWI Kampar, Syawal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Banwaslu Kampar yang telah berkunjung dalam rangka silaturahmi dan koordinasi dengan para wartawan yang tergabung di PWI Kabupaten Kampar.

Syawal berharap silaturahmi ini antara Banwaslu Kampar dan PWI Kampar terus terjalin dengan baik dengan bekerjasama yang baik dalam mensukseskan Pemilu 14 Februari 2024, dan Pilkada November 2024 mendatang.

Sementara itu Fadriansyah Fajri menyampaikan hal yang sama menyampaikan ucapan terima kasih yang telah menerima dan menyambut kedatangan rombongan Banwaslu Kampar ini. Ia menyampaikan tujuan kedatangannya ke kantor PWI silaturahmi dan koordinasi tentang beberapa kegiatan dan tahapan Banwaslu Kampar dalam waktu dekat.

Sementara itu, Mustaqin Akbar juga menyampaikan hal yang sama menyampaikan terima kasih yang telah berkenan menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi Banwaslu Kampar ke PWI Kampar. Ia juga menjelaskan bahwa beberapa tahapan telah dilakukan, seperti penetapan DCT yang telah ditetapkan oleh KPU Kampar. Ia menjelaskan bahwa sampai hari ini belum ada yang mengajukan sengketa proses ke Banwaslu Kampar.

“Jika kalau ada caleg yang merasa dirugikan, jadi masuknya di sengketa proses. Besok Rabu 8 November 2023, hari terakhir, jika memang tidak ada sengketa berarti semua caleg yang ada di DCT itulah peserta pemilu yang akan berlaga 28 November, sampai 14 Februari 2024 mendatang jika kalau tidak ada kendala seperti meninggal dunia atau ingkrah pengadilan pemalsuan dokumen atau sebagainya yang akan dicoret oleh KPU.

“Terkait APK kemarin juga kita telah memberikan himbauan kepada partai politik terkait dengan bahwa sudah ada peserta pemilu pasca ditetapkan DCT. Selanjutnya DPT sudah ditetapkan, pemilih sudah ada, peserta pun sudah ada ditetapkan, tahapan sudah berjalan. Jadi sudah komplitlah kalau untuk pesta demokrasi ini. Jadi untuk Pilpres, kita tunggu saja tanggal 15 Februari 2024. Sekarang Pilpres lagi proses di KPU RI tes kesehatan mungkin. Ada tiga Capres dan Cawapres,” ujarnya.

Mustaqin Akbar juga menegaskan terkait Alat Peraga Kampanye (APK) belum dibolehkan dipasang oleh para calon dan partai politik karena belum dijadwalkan untuk berkampanye Pemilu 2024. Selian itu ia mengharapkan kerjasama PWI Kampar dalam menertibkan ini.

“Saat ini belum dibolehkan meletakkan APK, karena belum masuk dalam jadwal kampanye. Jadi inilah upaya-upaya yang kita lakukan dengan menertibkannya. Saya juga meminta kepada ketua dan rekan-rekan PWI, kita bekerjasama terkait informasi-informasi, APK, pencalonan Bahkan masuk ke hal-hal kampanye nantinya,” ulasnya.***