Daerah
Pj Bupati Kampar Ikuti Rakor Pemantapan Pelayanan Publik Bersama Mendagri
Inilahkampar-JAKARTA – Pj Bupati Kampar H.Muhammad Firdaus.SE.MM. Mengikuti Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah Dalam Rangka Pemantapan Penyelenggaraan Dan Pelayanan Publik Di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Senin (30/10/2023).
Rakor tersebut, dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph.D. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa, M.A. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D . Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman . Menteri Kesehatan Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU. Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformaai Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Dalam arahan Mendagri menyampaikan tigas dan wewenang Penjabat Kepala Daerah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketemtuan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan .
Serta wewenang mengajukan rancangan perda , menetapkan perda yang telah mendapat persetuan bersama DPRD , mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan masyarakat ,
Ditambahkan lagi arahan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyampaikan Pemantapan Penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik serta mengoptimalkan implementasi program strategis nasional .
Dan Juga penyelarasan perencanaan pembangunan nasional dan Daerah meliputi tujuan mencapai tujuam pembangunan daerah yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional , menciptakan integritas, keselarasan, konsistensi, dan sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang ditingkat Pusat dan Daerah Provinsi , mewujudkan RPJP Daerah Provinsi yang harmonis dan selaras dengan RPJP Nasional tahun 2025-2024 baik dari segi periodisasi maupun substansi pengaturan
Menteri Panrb Juga menyampaikan digitalisasi birokrasi dan administrasi pemerintahan akan mendorong peningkatan kualitas layanan pemerintah, sehingga berdampak pada peningkatan kepuasan masyarakat. Digitalisasi sendiri menjadi faktor kunci untuk mewujudkan “Jalan Tol Pelayanan” dalam menyempurnakan pembangunan infrastruktur nasional.
Menpanrb menekankan bahwa digitalisasi bukan menambah aplikasi, namun mengintegrasikan berbagai aplikasi sehingga layanan yang ada dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien.
“Jadi kedepannya tidak ada lagi daerah yang sering dapat penghargaan tapi investasinya tidak tumbuh, atau kemiskinannya tidak turun, termasuk penggunaan produk dalam negeri-nya. Penghargaan akan diberikan bagi yang bisa menginteroperabilitaskan berbagai layanan yang ada.
Pada kesempatan tersebut Menteri Azwar Anas turut mengajak para Pj. Kepala Daerah untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerahnya demi peningkatan pelayanan dan kepuasan masyarakat. Dalam membangun MPP, para kepala daerah tidak harus terbeban dengan harus dibangunnya gedung baru sebagai tempat penyelenggaraan MPP. Kenyataannya banyak daerah yang menyelenggarakan MPP dengan memanfaatkan gedung yang sudah ada.***